Minut, BeritaManado.com – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Minahasa Utara (Minut).
P inisial nama istri oknum pejabat eselon II Pemkab Minut tidak menyangka akan menjadi korban kekerasan suaminya siang itu, Sabtu (3/11/2018).
Sebuah pesan whatsapp (WA) kepada pejabat Polres Manado yang berisi pertanyaan mengenai izin keramaian kegiatan yang akan dilaksanakan P, rupanya menyulut emosi T, suaminya.
Lantas, diduga karena cemburu, pelaku T kemudian menyeret korban P dari dalam kamar menuju pintu kemudian menjepit lengan dan setengah tubuh korban hingga memar.
“Dia menarik lengan kanan saya dan menyeret ke arah pintu sambil menjepit lengan kanan saya menggunakan pintu sampai badan dan lengan biru,” ujar korban P.
Menurut penuturan korban, pesan WA yang dikirim hanya pertanyaan biasa mengenai izin keramaian.
Tidak hanya itu, korban P dalam akun Facebooknya juga sempat memposting dugaan perselingkuhan suaminya dengan seorang staf di dinas tempatnya bekerja, dilampirkan dengan beberapa foto isi percakapan pelaku T dan oknum diduga selingkuhan.
Hanya saja, tidak berselang lama, unggahan tersebut langsung dihapus.
“Saya sudah tidak tahan (dengan sikap pelaku). Saya putuskan melapor ke polisi,” tambah korban didampingi Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Sulut Howard Marius, saat melapor ke Polsek Airmadidi.
Kapolsek Airmadidi IPTU Hendrik Rantung membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan oleh oknum kepala kepala dinas di Minut, dengan nomor laporan LP/223/X1/2018/SULUT/Res-Minut/Sek Rrl Airmadidi.
“Dugaan sementara karena cemburu. Laporannya sudah masuk dan sedang kami lidik,” ujar Rantung.
(FindaMuhtar)
Minut, BeritaManado.com – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Minahasa Utara (Minut).
P inisial nama istri oknum pejabat eselon II Pemkab Minut tidak menyangka akan menjadi korban kekerasan suaminya siang itu, Sabtu (3/11/2018).
Sebuah pesan whatsapp (WA) kepada pejabat Polres Manado yang berisi pertanyaan mengenai izin keramaian kegiatan yang akan dilaksanakan P, rupanya menyulut emosi T, suaminya.
Lantas, diduga karena cemburu, pelaku T kemudian menyeret korban P dari dalam kamar menuju pintu kemudian menjepit lengan dan setengah tubuh korban hingga memar.
“Dia menarik lengan kanan saya dan menyeret ke arah pintu sambil menjepit lengan kanan saya menggunakan pintu sampai badan dan lengan biru,” ujar korban P.
Menurut penuturan korban, pesan WA yang dikirim hanya pertanyaan biasa mengenai izin keramaian.
Tidak hanya itu, korban P dalam akun Facebooknya juga sempat memposting dugaan perselingkuhan suaminya dengan seorang staf di dinas tempatnya bekerja, dilampirkan dengan beberapa foto isi percakapan pelaku T dan oknum diduga selingkuhan.
Hanya saja, tidak berselang lama, unggahan tersebut langsung dihapus.
“Saya sudah tidak tahan (dengan sikap pelaku). Saya putuskan melapor ke polisi,” tambah korban didampingi Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Sulut Howard Marius, saat melapor ke Polsek Airmadidi.
Kapolsek Airmadidi IPTU Hendrik Rantung membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan oleh oknum kepala kepala dinas di Minut, dengan nomor laporan LP/223/X1/2018/SULUT/Res-Minut/Sek Rrl Airmadidi.
“Dugaan sementara karena cemburu. Laporannya sudah masuk dan sedang kami lidik,” ujar Rantung.
(FindaMuhtar)