Bitung—Kasus dugaan mark up pengadaan kapal latih SMK Negeri 3 Pulau Lembeh Selatan tahun 2006 silam diduga tudak hanya melibatkan BU alias Brami. Pasalnya, kuat dugaan ada sejumlah pihak selain Brami yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.
“Memang saat ini baru mantan Kepsek SMK Negeri 3 yang kami tetapkan sebagai tersangka, tapi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain mengingat pemeriksaan masih terus dilakukan,” kata Humas Polres Bitung, AKP E Sinaga, Kamis (28/2).
Sinaga mengaku, penyidik terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan apakah hanya Brami yang terlibat. Dimana pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi sinkronisasi bukti-bukti lainnya untuk mengungkap apakah kasus tersebut hanya dilakukan Brami.
“Brami ditetapkan sebagai tersangka karena dirinya yang bertanggungjawab atas pengadaan kapal senilai Rp450 juta itu dan kita masih mencari tahu apakah uang tersebut semunya diambil tersangka atau disetor ke pihak lain,” katanya.(enk)
Bitung—Kasus dugaan mark up pengadaan kapal latih SMK Negeri 3 Pulau Lembeh Selatan tahun 2006 silam diduga tudak hanya melibatkan BU alias Brami. Pasalnya, kuat dugaan ada sejumlah pihak selain Brami yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.
“Memang saat ini baru mantan Kepsek SMK Negeri 3 yang kami tetapkan sebagai tersangka, tapi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain mengingat pemeriksaan masih terus dilakukan,” kata Humas Polres Bitung, AKP E Sinaga, Kamis (28/2).
Sinaga mengaku, penyidik terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan apakah hanya Brami yang terlibat. Dimana pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi sinkronisasi bukti-bukti lainnya untuk mengungkap apakah kasus tersebut hanya dilakukan Brami.
“Brami ditetapkan sebagai tersangka karena dirinya yang bertanggungjawab atas pengadaan kapal senilai Rp450 juta itu dan kita masih mencari tahu apakah uang tersebut semunya diambil tersangka atau disetor ke pihak lain,” katanya.(enk)