Bitung – Keberhasilan jajaran Polres Bitung menangkap tiga orang pengedar ganja, Rabu (30/10) lalu menguak dugaan jika di Kota Bitung ada ladang ganja. Pasalnya, dari tangan salah satu tersangka, AH alias Ade ditemukan daun dan batang ganja yang diduga baru selesai dipenen.
Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya dua batang tanaman ganja yang diduga berumur enam minggu di salah satu pot bunga ketika tim Saruan Narkoba Polres menggeledah rumah Ade di kompleks Girian Bawah.
“Dugaan adanya tanaman ganja lain memang masih kami dalami. Namun ketika kami menemukan adanya tanaman ganja di rumah Ade, kami langsung menyisir sejumlah lokasi sekitar rumah tersangka yang dicurigai bisa ditanami ganja. Tapi sayang nihil,” kata Kasat Narkoba Polres Bitung, AKP Dixson Kastilong beberapa waktu lalu.
Menurut Kastilong, dugaan jika Ade melakukan penanaman ganja dalam jumlah yang banyak diperkuat dengan bukti-bukti yang didapatkan di rumahnya. “Selain ganja kering siap edar, kami juga menemukan ganja belum kering yang telah dipisahkan dari batang dan biji. Kuat dugaan ganja tersebut baru selesai dipanen,” katanya.
Kastilong berharap bantuan informasi dari masyarakat soal tanaman ganja yang kemungkinan telah ada di Kota Bitung. “Jika ada tanaman yang mencurigakan silakan laporkan kepada kami,” katanya.
Sementara itu, Rabu lalu, pihak Kastilong berhasil mengamankan tiga orang pengedar ganja yakni AH alias Ade, AL alias Ano dan FT alias Eko dengan barang bukti 32,90 gram ganja kering siap edar. (abinenobm)
Bitung – Keberhasilan jajaran Polres Bitung menangkap tiga orang pengedar ganja, Rabu (30/10) lalu menguak dugaan jika di Kota Bitung ada ladang ganja. Pasalnya, dari tangan salah satu tersangka, AH alias Ade ditemukan daun dan batang ganja yang diduga baru selesai dipenen.
Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya dua batang tanaman ganja yang diduga berumur enam minggu di salah satu pot bunga ketika tim Saruan Narkoba Polres menggeledah rumah Ade di kompleks Girian Bawah.
“Dugaan adanya tanaman ganja lain memang masih kami dalami. Namun ketika kami menemukan adanya tanaman ganja di rumah Ade, kami langsung menyisir sejumlah lokasi sekitar rumah tersangka yang dicurigai bisa ditanami ganja. Tapi sayang nihil,” kata Kasat Narkoba Polres Bitung, AKP Dixson Kastilong beberapa waktu lalu.
Menurut Kastilong, dugaan jika Ade melakukan penanaman ganja dalam jumlah yang banyak diperkuat dengan bukti-bukti yang didapatkan di rumahnya. “Selain ganja kering siap edar, kami juga menemukan ganja belum kering yang telah dipisahkan dari batang dan biji. Kuat dugaan ganja tersebut baru selesai dipanen,” katanya.
Kastilong berharap bantuan informasi dari masyarakat soal tanaman ganja yang kemungkinan telah ada di Kota Bitung. “Jika ada tanaman yang mencurigakan silakan laporkan kepada kami,” katanya.
Sementara itu, Rabu lalu, pihak Kastilong berhasil mengamankan tiga orang pengedar ganja yakni AH alias Ade, AL alias Ano dan FT alias Eko dengan barang bukti 32,90 gram ganja kering siap edar. (abinenobm)