Kota Manado

Didi Sjafii: Perlu Pertimbangan Khusus Mengembalikan Status PD Pasar Menjadi SKPD

didi-sjafii1

 

Manado – Menanggapi desakan lembaga DPRD Kota Manado, tepatnya Komisi B bidang perekonomian untuk mengembalikan status Perusahan Daerah (PD) Pasar menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Dinas, Didi Sjafii membeberkan kerugian yang akan dialamin keuangan daerah.

Kepada BeritaManado.com, Didi yang saat ini menjabat direktur oprasional (DirOps) PD Pasar Kota Manado menjelaskan bahwa, pada tahun 2002, PD Pasar dahulunya Dinas Pasar. Alasan utama mengapa dialihkan status pengelolaannya dari Dinas menjadi perusahaan daerah karena saat itu sama kondisinya dengan sekarang ini, tidak ada kontribusi PAD.

“Kita tahu betul kenapa Dinas Pasar dijadikan PD Pasar. Di tahun 2002 lalu, saya sendiri ketua Pansus DPRD Kota Manado tentang alih status Dinas Pasar menjadi PD. Kenapa dialihkan seperti itu, karena dahulunya tidak ada setoran Dinas Pasar untuk PAD. Memang bicara PAD, sekarang juga tidak ada kontribusi. Tapi yang membedakan, kalau dulu gaji karyawan diambil dari APBD, tapi sekarang tidak lagi. Karena diambil dari pendapatan PD Pasar sendiri,” terang Didi.

Ditambahkan mantan anggota DPRD Kota Manado ini, jika PD Pasar dikembalikan menjadi SKPD, maka akan menambah beban APBD Kota Manado, perihal pembiayaan gaji karyawan yang saat ini sudah sangat banyak jumlahnya.

“Apakah gaji karyawan ingin dibebankan ke APBD lagi, bila dikembalikan statusnya ke Dinas? Kalau seksrangkan gajinya tidak bebankan lagi di APBD. Baiknya pikir-pikir lagi jika mengembalikan status PD Pasar ini. Dan Wali Kota sendiri yang adalah owner PD Pasar, pasti memiliki pertimbangan sendiri soal ini,” tambahnya.

Ia pun menyampaikan sejumlah alasan mengapa PD Pasar beberapa tahun terakhir belum bisa menyetorkan PAD, sehingga DPRD mengusulkan pengembalian status ke SKPD.

“Sudah berkali-kali saya menjelaskan alasan mengapa PD Pasar tidak menyetor PAD. Supaya diketahui, sesuai rekomendasi BPK, PD Pasar wajib melunasi pinjaman di BRI yang setiap bulannya harus disetorkan. Pengeluaran keuangan yang lain yaitu membayar gaji pegawai dan biaya operasional. Salah satu solusi agar PD Pasar menyetor PAD, perlu dilakukan pengurangan karyawan. Karena sekarang saja, sudah sangat banyak karyawan di PD Pasar. Itu alasannya mengapa kami belum dapat menyetor PAD,” pungkasnya. (leriandokambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara