
Jakarta, BeritaManado.com – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam perhelatan kontestasi pemilihan umum (Pemilu) selalu menjadi bahasan krusial.
Topik ini juga mendapat porsi khusus dalam setiap pembahasan regulasi undang-undang pemilu.
Tak terkecuali pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gelombang keempat yang digelar 9 Desember 2020.
Ada beragam alasan mengapa netralitas ASN hilir mudik diperbincangkan dalam pemilu.
Satu diantaranya ialah ASN dianggap mampu menggerakan potensi sosial dan politik yang mereka miliki.
Apalagi jika pembahasan isu tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pilkada dan majunya petahana dalam hajat demokrasi lokasi seperti pemilihan gubernur, pemilihan bupati, dan pemilihan walikota.
“Potensi sosial politik yang mereka miliki menjadi alasan tersendiri, kenapa isu ini selalu menarik itu dibahas. Bahkan, ada bab khusus di regulasi dan Lembaga khusus juga yang ikut mengawasinya,” buka peneliti senior Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Dian Permata, dalam diskusi daring Dilemas ASN dalam Pemilu: Maju Kepentok, Mundur Kejedot, di Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Dilanjutkan Dian, dari kontestasi pilkada gelombang ke satu hingga ketiga, ada tren kenaikan aduan pelanggaran netralitas ASN.
Potensi kenaikannya setiap pilkada mencapai 5-6 kali lipat.
Dari 10 persen hingga 296 persen.
Bahkan, data dinamis untuk Pilkada 2020, sudah mencapai 136 persenan.
Artinya, secara pukul rata dari 270 wilayah yang melaksanakan pilkada setiap daerah mempunyai peluang ada satu hingga dua laporan aduan.
Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kudus, Tamzil, dapat menjadi secuil petunjuk menyoal tema di atas.
Dia ditangkap beberapa bulan usai pilkada.
Dalam OTT tersebut, Tamzil ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Tamzil diduga menerima suap terkait pengisian jabatan kepala dinas di wilayahnya.
Kasus ini menguatkan isu yang berkembang selama ini bahwa kepala daerah memiliki peran khusus untuk pengisian jabatan di daerah.
Beragam persoalan yang bersinggungan netralitas ASN di pemilu merangsang wacana publik pencabutan hak politik mereka.
