Tomohon – Pemkot Tomohon melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melaksanakan sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar budaya yang dilaksanakan di aula lantai III kantor walikota, Rabu 6 Maret 2013.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk kita pahami baik pemerintah, pemerhati budaya bahkan seluruh elemen masyarakat agar tidak menimbulkan multitafsir yang berpotensi menimbulkan polemik dalam masyarakat. “Dialog ini adalah wadah bagi kita untuk saling bertukar informasi dan menyamakan persepsi dalam menanggapi berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat selama ini dalam memahami tentang benda cagar budaya yang merupakan penunjang kepariwisataan di Kota Tomohon,” jelas Eman.
Lanjut dikatakannya, sampai sekarang Tomohon merupakan salah satu daerah tujuan wisata utama di Sulut. “Karena memiliki berbagai daya tarik wisata seperti objek wisata alam, wisata budaya dan beraneka ragam atraksi kesenian daerah yang sangat unik. Hal ini menjadi pintu sukses dalam menyelenggarakan berbagai iven pariwisata baik berskala nasional maupun internasional,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi mengungkapkan tujuan digelarnya acara ini sebagai manifestasi komitmen terhadap pelestarian budaya bangsa dan reservasi peninggalan sejarah sebagai bentuk tanggung jawab moral yang terintegrasi dengan masyarakat budaya secara umum. “Dan untuk menghadirkan serta menyatukan semua elemen masyaratkat yang peduli dengan isu-isu kebudayaan secara dinamis yang berkembang bersama masyarakat yang progresif,” ujarnya.
Sebagai narasumber dalam acara tersebut ini Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Manado Drs Rusli Manorek, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Gorontalo, I Wayan Muliarsa, Kepala Balai Arkeologi Suluttenggo di Manado Drs Bonny Tooy MSi. Turut hadir juga, Kajari Tomohon Devi Sudarso SH CN, mewakili Dandim 1302 Minahasa Perwira penghubung Mayor Inf Ruddy Parengkuan, para pejabat jajaran Pemkot Tomohon, serta para budayawan dan warga masyarakat. (req)
Tomohon – Pemkot Tomohon melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melaksanakan sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar budaya yang dilaksanakan di aula lantai III kantor walikota, Rabu 6 Maret 2013.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk kita pahami baik pemerintah, pemerhati budaya bahkan seluruh elemen masyarakat agar tidak menimbulkan multitafsir yang berpotensi menimbulkan polemik dalam masyarakat. “Dialog ini adalah wadah bagi kita untuk saling bertukar informasi dan menyamakan persepsi dalam menanggapi berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat selama ini dalam memahami tentang benda cagar budaya yang merupakan penunjang kepariwisataan di Kota Tomohon,” jelas Eman.
Lanjut dikatakannya, sampai sekarang Tomohon merupakan salah satu daerah tujuan wisata utama di Sulut. “Karena memiliki berbagai daya tarik wisata seperti objek wisata alam, wisata budaya dan beraneka ragam atraksi kesenian daerah yang sangat unik. Hal ini menjadi pintu sukses dalam menyelenggarakan berbagai iven pariwisata baik berskala nasional maupun internasional,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi mengungkapkan tujuan digelarnya acara ini sebagai manifestasi komitmen terhadap pelestarian budaya bangsa dan reservasi peninggalan sejarah sebagai bentuk tanggung jawab moral yang terintegrasi dengan masyarakat budaya secara umum. “Dan untuk menghadirkan serta menyatukan semua elemen masyaratkat yang peduli dengan isu-isu kebudayaan secara dinamis yang berkembang bersama masyarakat yang progresif,” ujarnya.
Sebagai narasumber dalam acara tersebut ini Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Manado Drs Rusli Manorek, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Gorontalo, I Wayan Muliarsa, Kepala Balai Arkeologi Suluttenggo di Manado Drs Bonny Tooy MSi. Turut hadir juga, Kajari Tomohon Devi Sudarso SH CN, mewakili Dandim 1302 Minahasa Perwira penghubung Mayor Inf Ruddy Parengkuan, para pejabat jajaran Pemkot Tomohon, serta para budayawan dan warga masyarakat. (req)