TOMOHON, beritamanado.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Pemerintah Kota Tomohon memperbaharui data penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tomohon.
Dalam release-nya yang diterima Jumat (05/06/2020) hari ini, setidaknya 42 orang (sebelumnya 40 orang) telah dinyatakan bukan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Dua pasien yang tidak masuk dalam kriteria ini usai mengantongi hasil swab test dua kali negatif adalah pasien laki-laki 50 tahun asal Kecamatan Tomohon Selatan dan pasien perempuan 43 tahun dari Kecamatan Tomohon Timur.
Adapun perincian 42 orang tersebut, meninggal dunia dengan hasil swab test negatif 16 orang, keluar rumah sakit dengan hasil swab test dua kali negatif 20 orang dan tidak termasuk kriteria PDP 6 orang.
(ReckyPelealu)