
Penulis: Alfrits Semen | Minahasa Utara
Di tengah bayang-bayang ketidakpastian ekonomi global, Kabupaten Minahasa Utara justru melaju.
Realisasi investasi pada triwulan pertama 2026 menembus Rp779,18 miliar, setara hampir 40 persen dari target tahunan Rp1,95 triliun.
Angka ini bukan sekadar statistik.
Ia menandai konsistensi tren pertumbuhan investasi di daerah yang dipimpin Joune Ganda bersama wakilnya Kevin William Lotulung.
Kepala DPM-PTSP, Richard J.H. Dondokambey, menyebut capaian ini ditopang oleh 530 proyek investasi.
Mayoritas berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebanyak 437 proyek, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) menyumbang 93 proyek.
Dampaknya langsung terasa pada lapangan kerja. Sebanyak 773 tenaga kerja terserap, terdiri dari 474 tenaga kerja Indonesia dan 299 tenaga kerja asing.
Sektor pertambangan menjadi lokomotif utama dengan nilai investasi mencapai Rp429,9 miliar.
Disusul sektor listrik, gas, dan air sebesar Rp141,8 miliar.
Sementara sektor hotel dan restoran, industri makanan, serta kawasan perumahan dan industri ikut menopang pertumbuhan.
Dari sisi investor asing, Singapura tampil dominan dengan kontribusi lebih dari Rp435 miliar.
Hong Kong dan Tiongkok menyusul, meski dengan nilai yang jauh lebih kecil.
Menurut Dondokambey, tren positif ini tak lepas dari pendekatan pelayanan pemerintah daerah yang mengedepankan kemudahan, transparansi, dan digitalisasi.
Ia menyebut istilah “karpet merah” bukan sekadar jargon, melainkan praktik pelayanan yang memangkas birokrasi berbelit.
Bupati Joune Ganda sendiri melihat capaian ini sebagai sinyal kuat bahwa Minahasa Utara masih menjadi magnet investasi di Sulawesi Utara.
Ia menekankan pentingnya stabilitas iklim usaha serta keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang memusatkan seluruh proses perizinan dalam satu atap.
“Baru triwulan pertama sudah hampir 40 persen. Ini indikasi kuat target tahun ini bisa tercapai, bahkan berpotensi terlampaui,” ujar Joune.
Namun ia memberi peringatan tegas, jangan sampai birokrasi yang lambat dan praktik pungutan liar merusak momentum.
