Manado – Petani di Sulawesi Utara (Sulut) mulai khawatirkan terhadap penurunan harga cengkeh yang terus menurun ke tingkat terendah. Dibandingkan pada dua pekan yang lalu, harga “coklat emas” ini bahkan menyentuh Rp. 141.000 dibandingkan hari ini yang melorot ke posisi Rp. 132.000 dari data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara (Disperindag).
“Dalam dua pekan terakhir ini, harga cengkih terus mengalami penurunan dari Rp. 141.000 ke posisi Rp. 131.000 per kilogram, kami khawatir harga terus melemah” kata Hesky Naray, salah satu pengusaha pertanian Cengkih di Minahasa Tenggara (Mitra).
Sementara itu, Kadisperindag Provinsi Sulut Olvie Atteng melalui Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Sulut Hany Wayong menjelaskan, kenaikan dan penurunan harga khususnya cengkih itu sesuai mekanisme pasar yang berlaku, jadi kalau ada kenaikan harga itu berarti kebutuhan akan cengkih meningkat sedangkan produksi menurun.
“Untuk harga cengkih sendiri masih ditentukan oleh mekanisme pasar atau hukum ekonomi, kalau harga cengkih dua hari terakhir mengalami peningkatan kalau kemarin seratus tiga puluh satu ribu rupiah hari ini mengalami kenaikan menjadi seratus tiga puluh dua ribu rupiah,” katanya.
Wayong menambahkan, kendati di setiap Kabupaten/Kota harganya cukup bervariasi, tetapi tidak ada perbandingan harga yang cukup besar antara Kabupaten/Kota hanya saja sesuai dengan mekanisme pasar. (rizath polii)
Manado – Petani di Sulawesi Utara (Sulut) mulai khawatirkan terhadap penurunan harga cengkeh yang terus menurun ke tingkat terendah. Dibandingkan pada dua pekan yang lalu, harga “coklat emas” ini bahkan menyentuh Rp. 141.000 dibandingkan hari ini yang melorot ke posisi Rp. 132.000 dari data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara (Disperindag).
“Dalam dua pekan terakhir ini, harga cengkih terus mengalami penurunan dari Rp. 141.000 ke posisi Rp. 131.000 per kilogram, kami khawatir harga terus melemah” kata Hesky Naray, salah satu pengusaha pertanian Cengkih di Minahasa Tenggara (Mitra).
Sementara itu, Kadisperindag Provinsi Sulut Olvie Atteng melalui Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Sulut Hany Wayong menjelaskan, kenaikan dan penurunan harga khususnya cengkih itu sesuai mekanisme pasar yang berlaku, jadi kalau ada kenaikan harga itu berarti kebutuhan akan cengkih meningkat sedangkan produksi menurun.
“Untuk harga cengkih sendiri masih ditentukan oleh mekanisme pasar atau hukum ekonomi, kalau harga cengkih dua hari terakhir mengalami peningkatan kalau kemarin seratus tiga puluh satu ribu rupiah hari ini mengalami kenaikan menjadi seratus tiga puluh dua ribu rupiah,” katanya.
Wayong menambahkan, kendati di setiap Kabupaten/Kota harganya cukup bervariasi, tetapi tidak ada perbandingan harga yang cukup besar antara Kabupaten/Kota hanya saja sesuai dengan mekanisme pasar. (rizath polii)