Kotamobagu, BeritaManado.com — Bagi pengendara yang akan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umun (SPBU) Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, wajib memakai masker.
Untuk menaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19, pengendara yang tidak menggunakan masker tidak akan dilayani oleh petugas SPBU.
Edwin, salah satu petugas di SPBU tersebut mengatakan, selain pengendara mereka juga mengingatkan penumpang yang tidak sempat menggunakan masker.
“Kami tetap imbau agar menggunakan masker agar bisa memutus penyebaran COVID-19 di Kotamobagu,” ungkapnya, Senin (9/11/2020).
Letak SPBU yang berada di Kelurahan Mongkonai ini sangat strategis, karena berada di jalur AKD ke Kota Manado dan Provinsi Gorontalo.
“Banyak yang singgah di sini. Kalau tidak ketat protokol kesehatan, kami pun rawan terjangkit,” katanya.
Salah satu pengendara roda dua, Wahidin Kobandaha diwawancarai usai megisi BBM mengatakan, SPBU ini menjadi langganannya mengisi BBM saat berangkat ke tempat kerja.
“Dari awal pandemi, pengendara wajib pakai masker kalau di SPBU ini. Kalau tidak petugas akan menegur dan tidak dilayani. Tapi itu aturan yang baik untuk kita semua,” ujarnya.
(Rensa Bambuena)