Manado, BeritaManado.com — Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Pusat melakukan kunjungan kerja ke RSUP Prof Dr R D Kandou Manado, Rabu (4/9/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi dengan manajemen rumah sakit terkait pelayanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU).
Tim Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang dipimpin oleh Siruaya Utamawan, SE CACP, didampingi oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah X, Octovianus Ramba SSi Apt AAAK, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado, drg Betsy Magdalena Orlica Roeroe AAAK.
Kehadiran Tim Dewan Pengawas BPJS Pusat disambut baik oleh Direktur Utama RSUP Kandou Manado, Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes, beserta jajaran direksi rumah sakit.
Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan lapangan terkait Pelayanan Penjaminan Penyakit Berbiaya Klaim Tinggi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam kunjungan ini, kegiatan yang dilakukan berupa diskusi dengan manajemen RSUP Kandou.
“Hasil dari diskusi ini akan digunakan sebagai laporan pengawasan dan bahan untuk memberikan Saran, Nasihat, dan Pertimbangan (SNP) dalam upaya perbaikan pelaksanaan Program JKN,” ungkap Siruaya.
Pada diskusi tersebut, Siruaya Utamawan menyoroti potensi defisit BPJS Kesehatan, serta pentingnya kendali mutu dan kendali biaya dalam pelayanan kesehatan.
Direktur Utama RSUP Kandou, Dr. Ivonne Elisabeth Rotty, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas hubungan kerja sama yang baik selama ini.
Selain itu, Dr Ivonne juga menyampaikan bahwa utilisasi kedokteran nuklir di RSUP Kandou masih menunggu persetujuan BPJS Kesehatan.
“Dengan harapan proses persetujuan tersebut dapat dipercepat,” kata Dirut Ivonne.
Setelah diskusi, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang diwakili oleh Siruaya Utamawan dan Direktur Utama RSUP Kandou, Dr Ivonne Elisabeth Rotty, saling bertukar cendera mata sebagai simbol kerjasama dan apresiasi.
Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara BPJS Kesehatan dengan RSUP Kandou dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat, terutama dalam menangani penyakit dengan biaya klaim tinggi di bawah Program JKN.
(***/jenlywenur)