Manado – ML Denny Tewu, calon DPD RI 2019-2024 dapil Sulawesi Utara menyatakan adalah hal yang positif wacana pelajaran PMP akan dihidupkan kembali, hanya saja guru yang mengajar PMP harus bersertifikat Pancasilais 40 jam / 80 Jam / 100 jam. Sesuai tingkatan level yang akan di ajarkan.
“Pengalaman yang lalu gagal karena guru yang mengajar moral Pancasila dan pejabat negara kehidupan kesehariannya tidak mewarnai pejabat/guru yang Pancasilais,” tukas penerima penghargaan Pemimpin Pancasila oleh salah satu yayasan di tahun 2011 ini.
Pengajaran yang paling penting , lanjut Dosen Manajemen Keuangan, Manajemen Risiko dan Good Corporate Convenance di Magister Manajemen UKI ini, adalah kesaksian hidup, murid akan menilai antara yang disampaikan dengan yang dilakukan sesuai atau tidak, karena akan berlaku ‘Guru kencing berdiri, murid kencing berlari’’, Murid membutuhkan keteladanan.
Dia pun menilai, penerapan nilai Pancasila itu harus dimulai dari dalam keluarga seperti nilai-nilai Takut akan Tuhan, budaya kejujuran, keramahan, kebersihan, kasih sayang, benci akan korupsi, kebangsaan dan sebagainya harus dimulai dari dalam keluarga dan “sekolah merupakan tahap disiplin untuk memperkuat nilai-nilai tersebut, dan agama memperkuat dari sisi keimanan” jelasnya.
Mantan Ketua Umum PDS ini merasakan nilai-nilai dalam Pancasila itu melandasi pemahamannya atas kebangsaan yang memang perlu dimiliki segenap anak bangsa, sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila, termasuk yang berasal dari agamanya sendiri.
“Sederhananya filter spirit kebangsaan itu adalah, bahwa seorang Pancasilais sudah pasti agamais, Tapi seorang agamais belum tentu Pancasilais,” tegas Denny Tewu yang juga mengatakan, bahwa radikalisme hadir karena generasi muda kita kosong ideologi pasca reformasi, sehingga mereka mudah dipengaruhi isme-isme yang menyimpang dari Idiologi Pancasila.
Sulut, terang Ketua Umum Rukun Keluarga Besar Tewu/Tewuh ini, sudah lama terkenal dengan daerah yang pluralis dan religius, itulah yang menjadi modal utama masyarakat Sulut. Sila 1 dan 2 dalam Pancasila itu merupakan hukum kasih bagi masyarakat Sulut, Sementara sila 3 itu merupakan keyakinan Rakyat Sulut atas Bhineka Tunggal Ika dalam bingkai NKRI.
(***/PaulMoningka)
Manado – ML Denny Tewu, calon DPD RI 2019-2024 dapil Sulawesi Utara menyatakan adalah hal yang positif wacana pelajaran PMP akan dihidupkan kembali, hanya saja guru yang mengajar PMP harus bersertifikat Pancasilais 40 jam / 80 Jam / 100 jam. Sesuai tingkatan level yang akan di ajarkan.
“Pengalaman yang lalu gagal karena guru yang mengajar moral Pancasila dan pejabat negara kehidupan kesehariannya tidak mewarnai pejabat/guru yang Pancasilais,” tukas penerima penghargaan Pemimpin Pancasila oleh salah satu yayasan di tahun 2011 ini.
Pengajaran yang paling penting , lanjut Dosen Manajemen Keuangan, Manajemen Risiko dan Good Corporate Convenance di Magister Manajemen UKI ini, adalah kesaksian hidup, murid akan menilai antara yang disampaikan dengan yang dilakukan sesuai atau tidak, karena akan berlaku ‘Guru kencing berdiri, murid kencing berlari’’, Murid membutuhkan keteladanan.
Dia pun menilai, penerapan nilai Pancasila itu harus dimulai dari dalam keluarga seperti nilai-nilai Takut akan Tuhan, budaya kejujuran, keramahan, kebersihan, kasih sayang, benci akan korupsi, kebangsaan dan sebagainya harus dimulai dari dalam keluarga dan “sekolah merupakan tahap disiplin untuk memperkuat nilai-nilai tersebut, dan agama memperkuat dari sisi keimanan” jelasnya.
Mantan Ketua Umum PDS ini merasakan nilai-nilai dalam Pancasila itu melandasi pemahamannya atas kebangsaan yang memang perlu dimiliki segenap anak bangsa, sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila, termasuk yang berasal dari agamanya sendiri.
“Sederhananya filter spirit kebangsaan itu adalah, bahwa seorang Pancasilais sudah pasti agamais, Tapi seorang agamais belum tentu Pancasilais,” tegas Denny Tewu yang juga mengatakan, bahwa radikalisme hadir karena generasi muda kita kosong ideologi pasca reformasi, sehingga mereka mudah dipengaruhi isme-isme yang menyimpang dari Idiologi Pancasila.
Sulut, terang Ketua Umum Rukun Keluarga Besar Tewu/Tewuh ini, sudah lama terkenal dengan daerah yang pluralis dan religius, itulah yang menjadi modal utama masyarakat Sulut. Sila 1 dan 2 dalam Pancasila itu merupakan hukum kasih bagi masyarakat Sulut, Sementara sila 3 itu merupakan keyakinan Rakyat Sulut atas Bhineka Tunggal Ika dalam bingkai NKRI.
(***/PaulMoningka)