Melonguane – Partai Demokrat Talaud siap menempuh jalur hukum dan mempidanakan KPUD Kabupaten Kepulauan Talaud. Partai berlambang Bintang Mercy ini bermaksud membubarkan para komisioner penyelenggara suksesi serta menunda Pilkada.
“Langkah hukum adalah upaya yang akan kami tempuh untuk mempidanakan KPU Talaud karena ada pelanggaran yang dilakukan,” cetus Sekretaris DPC Partai Demokrat Talaud, Lemos Larumpaa, pada BeritaManado Selasa (10/9) siang.
Sejumlah pelanggaran yang dilakukan, menurutnya, durasi penyelenggaraan Pilkada Talaud yang akan dilaksanakan Oktober bulan depan tidak sesuai aturan. Belum lagi pembatalan calon bupati Demokrat, Alex Riung oleh KPU tanpa alasan jelas. Bahkan untuk penggantian calon, dari yang seharusnya 7 hari sesuai aturan, Demokrat hanya diberi tenggat 3 hari.
“KPU melanggar azas kepatutan dan kepatuhan, kami minta Pilkada dibatalkan dan KPU dibuarkan demi hukum dan meminta semua stakeholder hukum memberikan perhatian serius atas masalah ini,” tegas Lemos. (ady putong)

PENTING UNTUK DI SEBARLUASKAN !!!!
Korupsi Dana Bansos yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Talaud tidak pernah digulirkan oleh penegak hukum. Berdasarkan hasil laporan Register SPJ penerima bantuan periode 1 Januari 2012 sampai dengan 30 September 2012 yang ditandatangani Bendahara Pemerintah Kabupaten Talaud, pencairan dana (SP2D)yang seluruhnya berjumlah total RP.17.060.050.084, yang dipertanggungjawabkan (SPJ) hanya senilai RP.4.241.356.250. dalam hal ini ada indikasi penyimpangan Dana sebesar RP.12.818.693.834.
Jika dalam persidangan KPU kabupaten Talaud di temukan ada fakta penyimpangan/pelanggaran hukum sudah sepantasnya anggota KPU Talaud di berhentikan atau di pecat .Termasuk hasil kerja mereka harus di perbaiki oleh yang menggantikannya,kalau tidak yang mengganti turut bersalah dan akan di gugat lagi.Supaya ada kesempatan memperbaiki hasil kerja KPU yang telah di berhentikan,maka Pilkada kabupaten Talaud harus di tunda sesudah pemilihan Presiden yaitu tahun 2015.Kami sangat mensuport penggantian KPU Talaud karena menginginkan perbaikannya bukan hanya orangnya Tetapi perbaikan substantif dan komprehensif .Untuk mempersiapkannya proses demokrasi itu,sekali lagi di sampaikan Pilkada kabupaten Talaud harus,harus,harus di tunda sesudah Pilpres tahun 2015.Terima kasih.