Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Kepala Kesbangpolda Sulut Evans Steven Liow, MM bersama Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja Daerah Sulut Edison Humiang, M.Si mengatakan permasalahan PD Pasar Kota Manado akan dievaluasi bahkan akan menurunkan tim dari Inspektorat.
“Sekarang sementara dievaluasi, bahkan kita akan mencoba agar tim Inspektorat akan turun kesana, kenapa karena ada contoh tadi, tanda tangan kwitansi yang tidak menggunakan kop PD Pasar. Itu ada indikasi, itu ada tanda tanya,” tegas Steven Liow saat menerima demo atas nama Pedagang Bersatu di kantor gubernur Sulut Kamis (19/10/2017).
Meski demikian, Steven Liow menambahkan, semua pihak tidak boleh menjustifikasi hukum.
“Kita akan baca standar operasional prosedur (SOP) dari PD Pasar itu,nah justifikasi hukum yang akan dilakukan pemerintah Provinsi akan memanggil instansi terkait termasuk PD Pasar agar mempertanggungjawabkan yang selama ini mereka lakukan, apabila ini melangar hukum akan dibawa kepada instansi hukum,” jelas Steven Liow.
Namun Steven Liow menambahkan, pihaknya tetapakan melihat masalah tersebut secara objektif.
Seperti diketahui puluhan pedagang Pasar Bersehati Manado mengatasnamakan Forum Pedagang Bersatu siang ini Kamis (19/10/2017) sambil membawa bahan dagangannya seperti rica dan tomat mendatangi Kantor Gubernur Sulut menolak kebijakan yang dikeluarkan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado, Fery Keintjem, SE.
Dari pantauan BeritaManado.com sejumlah tuntutan disampaikan para pedagang yang berdemo menuding telah terjadi pungli di Perusahaan Daerah Pasar Bersehati Kota Manado. (rizath polii)
Baca juga:
- FERY KEINTJEM Bakal Laporkan Balik ABDUL GANI TATIMU
- Bukan Tindak Pidana, Polisi Hentikan Kasus FERY KEINTJEM
- Demo di Kantor Gubernur, Pedagang Bawa Rica dan Tomat