Lainnya

Deklarasi Zero Halinar, Lapas Amurang Musnahkan Barang Sitaan

Deklarasi Zero Halinar, Lapas Amurang Musnahkan Barang Sitaan
Deklarasi Zero Halinar, Lapas Amurang Musnahkan Barang Sitaan

Minsel, BeritaManado.com – Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Kelas III Amurang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melaksanakan Apel Komitmen Bersama Deklarasi Zero Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba) di lingkungan Lapas Amurang bersama Aparat Penegak Hukum di Minahasa Selatan (Minsel).

Kegiatan yang digelar di Aula dalam Lapas Amurang, pada Jumat (12/5/2023), turut dihadiri Kapolres Minsel AKBP Feri Sitorus, Ketua Pengadilan Negeri Amurang Ariyas Dedy, mewakili Koramil Amurang dan mewakili Kepala Kejaksaan Minsel.

Kalapas Amurang, Fentje Mamirahi mengatakan bahwa apel deklarasi Zero Halinar ini merupakan salah satu upaya komitmen Lapas Amurang untuk menerapkan tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic.

“Tiga kunci ini, yakni deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” kata Fentje.

Lebih lanjut Kalapas berharap seluruh jajaran Lapas Amurang untuk terus menjaga integritas dan berkomitmen dalam hal pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka menjawab isu dan kritik di dalam masyarakat, mari bersama-sama kita berkomitmen, apa yang kita Deklarasikan ini benar-benar dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab,” ucapnya.

Usai melaksanakan apel ini, Kalapas bersama jajaran Aparat Penegak Hukum wilayah Minahasa Selatan melakukan pemusnahan barang hasil inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Amurang.

TamuraWatung

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara