Ratahan, BeritaManado.com- Penganggaran Dana Kelurahan atau lebih tepat disebut dengan Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan oleh pemerintah disambut positif oleh Lurah Tosuraya Susana Altimek.
Pasalnya, dengan dana kelurahan ini, pihaknya dapat mengelola sendiri anggaran untuk pemberdayaan masyarakat maupun pembangunan fisik.
“Kami bersyukur karena sudah ada dana kelurahan. Jadi kami tidak lagi menjadi penonton bagi desa karena bisa mengelola dana sendiri untuk pembangunan diwilayah kami,” ungkapnya.
Tahap pertama dana kelurahan atau DAU tambahan langsung digunakan Kelurahan Tosuraya untuk pembangunan sarana dan prasarana, serta pemberdayaan masyarakat.
Menurut Lurah Tosuraya, penggunaan dana kelurahan ini bertujuan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat diwilayahnya.
“Tahap pertama ini dana kelurahan untuk pemberdayaan masyarakat, antara lain pelatihan peningkatan kapasitas masyarakat, sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat, peningkatan kapasitas kelompok musik bambu, sosialisasi kesiap-siagaan hadapi bencana, serta peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro,” ujarnya.
Lanjut dikatakannya, sesuai dengan instruksi Bupati maka dana kelurahan tahap kedua akan diprioritaskan untuk pengadaan lampu hias di sepanjang jalan lorong.
“Sesuai petunjuk bupati, kita akan percantik Kota Ratahan dengan pemasangan lampu hias di jalan-jalan lorong. Untuk jalan protokol belum akan dipasang karena masih akan dilakukan pelebaran nantinya,” jelas Altimek.
Dana kelurahan atau DAU tambahan merupakan komitmen Pemerintah Pusat untuk membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam meningkatkan pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Adapun dana kelurahan masuk dalam APBD sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018.
(jenly wenur)