Berita Utama

Dari Pemilu ke Pemilu, Dinas Pendidikan Minut Kembali Mengesahkan Ijazah Palsu Bacaleg

Ia meminta pimpinan dan komisioner KPU Kotamobagu untuk melakukan peninjauan hingga validasi data kembali.

“Ini tidak boleh dibiarkan, karena kami sudah mengetahui kejanggalan legalitas mulai dari fisik hingga data dan proses Ijasah Paket C ini bisa ada dan digunakan untuk mengikuti Pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Kami berpesan agar KPUD Kotamobagu jangan membangun penilaian buruk dari masyarakat atas kinerja sebagai penyelenggara,” kata Mokoginta.

Secara terpisah, KPU Kotamobagu juga akan melakukan verifikasi kembali dan klarifikasi ijazah paket C milik AU.

“Kita sudah bentuk tim dan akan turun lagi, termasuk ke Disdik Minut,” ujar Komisioner KPU Kotamobagu, Herdy Dayoh.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Minut Daniel Wulur, menyebutkan bahwa penerbitan surat keterangan pertama dilakukan karena lembaga belajar yang mengeluarkan ijasah paket C milik Bacaleg Perindo inisial AU, sudah tutup.

Pihaknya pun angkat tangan jika hal ini ternyata bermasalah hukum.

“Bukan menjelaskan derajat surat tersebut sama dengan legalisasi paket C. Surat keterangan ini dikeluarkan berdasarkan pernyataan yang bersangkutan (AU, red) dan saksi-saksi. Jadi itu bukan surat legalisasi untuk ijazah paket C,” jelas Wulur.

Hingga berita ini naik, oknum Bacaleg inisial AU dari Partai Perindo belum bisa ditemui dan memberikan tanggapan kepada media

(Finda Muhtar)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara