Bitung, BeritaManado.com – Kejaksaan Negeri Kota Bitung mengaku bakal menelusuri sumber dana tim influencer salah satu pasangan calon (Paslon).
BACA JUGA: Ada Calon Wali Kota Bitung Gunakan APBD untuk Biayai Tim Kampanye di Medsos?
Pasalnya, dari informasi tim influencer itu dibiayai menggunakan dana APBD sebesar Rp2 miliar dengan kedok Humas Pemkot Bitung.
“Informasi itu sudah kami dengar dan jika ada datanya silakan serahkan biar kami telusuri,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Frenkie Son SH MM MH, Selasa (08/12/2020).
Frenkie menyatakan, pihaknya siap menindaklanjuti semua informasi dugaan penyalagunaan keuangan negara, termasuk dana yang digunakan tim influencer Paslon.
“Berikan saja datanya biar kami yang menelusuri dan membuktikannya,” katanya.
Sementara itu, beberapa waktu lalu berdar kabar jika ada salah satu calon wali kota petahana yang disinyalir membiayai tim khusus untuk berkampanye di media sosial (Medsos) dan diduga sumber anggarannya berasal dari APBD 2020.
Selain diduga menggunakan APBD, tim ini juga berkedok sebagai Humas Pemkot Bitung yang khusus hanya mengangkat pencitraan calon petahana di facebook, IG, Twitter serta Medsos lainnya.
Tim ini juga dikabarkan mengoperasikan puluhan hingga ratusan akun-akun menggunakan nama samaran di Medsos dengan tujuan menyerang dan menangkis serangan lawan politik sang calon.
Dan tim ini ditengarai sudah lama bekerja dan wara-wiri di grup Medsos membagikan postingan-postingan, baik itu pencitraan maupun menyerang calon lain dengan dana yang disiapkan sebesar Rp2 miliar.
(abinenobm)