TOMOHON-Meskipun Pemerintah Kota Tomohon bakal mengalokasikan dana senilai 500 juta untuk pos bantuan sosial seperti yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun anggaran 2012, namun menurut kalangan anggota dewan jumlah tersebut masih kurang.
“Pemkot Tomohon nantinya harus konsisten dalam mengatasi masalah sosial dengan mengalokasikan anggaran yang rasional. Angka Rp 500 juta untuk masalah sosial di Kota Tomohon masih kurang,” ungkap Ferdinand Mono Turang, salah satu personel Banggar DPRD Kota Tomohon belum lama ini.
Menurutnya, di Kota Tomohon saat ini memiliki sejumlah panti asuhan yang bertujuan manusiawi dimana merawat anak-anak terlantar dan kekurangan baik fisik dan mental. “Sehingga itikad baik seperti ini harus didukung oleh pemerintah dengan memberikan bantuan keuangan untuk operasional mereka (panti-panti asuhan, red) tersebut,” ujar Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Tomohon ini.
“Oleh sebab itu, dewan akan mengawal pos bantuan sosial ini agar tepat sasaran. Paling tidak, alokasi anggaran tersebut dapat membantu dalam menangani masalah sosial. Apalagi pemberian bantuan sosial diatur secara jelas pada Permendagri nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD,” pungkas Ketua Badan Legislasi DPRD Tomohon ini. (iker)
TOMOHON-Meskipun Pemerintah Kota Tomohon bakal mengalokasikan dana senilai 500 juta untuk pos bantuan sosial seperti yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun anggaran 2012, namun menurut kalangan anggota dewan jumlah tersebut masih kurang.
“Pemkot Tomohon nantinya harus konsisten dalam mengatasi masalah sosial dengan mengalokasikan anggaran yang rasional. Angka Rp 500 juta untuk masalah sosial di Kota Tomohon masih kurang,” ungkap Ferdinand Mono Turang, salah satu personel Banggar DPRD Kota Tomohon belum lama ini.
Menurutnya, di Kota Tomohon saat ini memiliki sejumlah panti asuhan yang bertujuan manusiawi dimana merawat anak-anak terlantar dan kekurangan baik fisik dan mental. “Sehingga itikad baik seperti ini harus didukung oleh pemerintah dengan memberikan bantuan keuangan untuk operasional mereka (panti-panti asuhan, red) tersebut,” ujar Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Tomohon ini.
“Oleh sebab itu, dewan akan mengawal pos bantuan sosial ini agar tepat sasaran. Paling tidak, alokasi anggaran tersebut dapat membantu dalam menangani masalah sosial. Apalagi pemberian bantuan sosial diatur secara jelas pada Permendagri nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD,” pungkas Ketua Badan Legislasi DPRD Tomohon ini. (iker)