TOMOHON, beritamanado.com – Partai Gerindra akhirnya menentukan sikap dalam Pilkada Tomohon usai diserahkannya Formulir Model B.1-KWK parpol untuk Calon Kepala Daerah Kota Tomohon dalam Pilkada serentak Tahun 2020.
Penyerahan dilakukan Ibnu Ariwibowo sebagai Koordinator Regional Sulawesi Utara yang diterima langsung Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos di Kantor DPP Partai Gerindra Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (02/09/2020).
Dalam Surat Rekomendasi Nomor 08-1019/Rekom/DPP-GERINDRA/2020 dan Formulir Model B.1-KWK Parpol tertanggal 5 Agustus 2020 menyebutkan Caroll Joram Azarias Senduk sebagai Calon Wali Kota dan Wenny Lumentut sebagai Calon Wakil Wali Kota.
Dengan adanya Form Model B.1-KWK parpol, Turang menegaskan kepada seluruh pengurus bahkan kader dan simpatiasan Partai Gerindra di Kota Tomohon untuk mengamankan dan memenangkan paslon yang diusung bersama-sama dengan partai koalisi yakni Caroll Senduk dan Wenny Lumentut (CS-WL).
“Melihat latar belakang kedua calon tersebut baik Caroll Senduk maupun Wenny Lumentut, maka tidak perlu diragukan lagi kemampuannya. Mereka sudah sangat sarat pengalaman. Kedua figur tersebut selain sudah teruji tetapi juga sudah dikenal luas oleh masyarakat Kota Tomohon. Mereka memiliki integritas dan komitmen yang tinggi dalam berjuang untuk kepentingan masyarakat,” ujar Turang.
Bergabungnya Partai Gerindra menambah dukungan bagi Caroll Senduk dan Wenny Lumentut (CS-WL). Total dukungan kini menjadi 6 kursi di DPRD Kota Tomohon, 4 dari PDI Perjuangan dan 2 milik Partai Gerindra.
(ReckyPelealu)