Politik dan Pemerintahan

Dalam Waktu 2 Bulan, dr Enrico Bawa BPPK Berani Survei Akreditasi

Tim survey yang diketuai oleh dr Imam Budiwiyono SpPK sejak kemarin mulai melaksanakan pemeriksaan di BPPK Sulut
Tim survey yang diketuai oleh dr Imam Budiwiyono SpPK sejak kemarin mulai melaksanakan pemeriksaan di BPPK Sulut

 

Manado – Tidak butuh waktu lama, cukup 2 bulan  Kepala Balai Penunjang Pelayanan Kesehatan (BPPK) Dinkes Provinsi Sulawesi Utara, dr Enrico Rawung MARS memenuhi janjinya untuk membawa BPPK Sulut meraih akreditasi.

Upaya mencapai akreditasi ini merupakan wujud kepatuhan BPPK Dinkes Sulut dalam melaksanakan aturan yang berlaku dimana dalam Pasal 6 b Permenkes Nomor 411/Menkes/PER/III/2012  dinyatakan bahwa laboratorium kesehatan mempunyai kewajiban mengikuti akreditasi yang diselenggarakan oleh Komisi Akreditasi Laboratorium Kesehatan (KALK), sebuah lembaga yang berkedudukan di pusat.

Tim survey yang diketuai oleh dr Imam Budiwiyono SpPK sejak kemarin mulai melaksanakan pemeriksaan di BPPK Sulut.

“Kemarin sampai dengan hari ini Tim Survey akreditasi dari Komisi Akreditasi Laboratorium Kesehatan (KALK) Pusat Jakarta telah hadir di Manado untuk memeriksa pelaksanaan Standar Laboratorium Kesehatan BPPK Sulut,” ujar dr Enrico, Sabtu (14/11/2015).

Dengan dilaksanakannya pemeriksaan oleh tim survey KALK, maka predikat telah terakreditasi sudah didepan mata.

Untuk itu, dr Enrico memohon dukungan masyarakat Sulawesi Utara agar proses akreditasi ini akan memperoleh hasil terbaik.

“Mengenai hasilnya kami mohon dukungan doa masyarakat Sulut supaya proses akreditasi kami sukses. Sampai sejauh ini kami optimis terakreditasi A,” tambahnya. (srisurya)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara