Ratahan – Dalam waktu dekat ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kans bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Sebab hal ini telah menjadi wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra di bawah kepemimpinan Bupati James Sumendap, menyikapi perkembangan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Mitra yang saat ini terus meningkat.
Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mitra, David Lalandos, sesuai rencana kebijakan WFH ini akan diberlakukan bagi seluruh Eselon III ke bawah.
“Seiring peningkatan kasus COVID-19, kami berencana menerapkan kebijakan kerja dari rumah bagi Eselon III ke bawah. Namun bukan berarti semuanya tidak masuk kantor,” ungkap David Lalandos, Kamis (3/12/2020).
Menurutnya, nanti akan diatur shift kerja bagi pegawai Eselon III ke bawah, mana yang masuk kantor dan mana yang WFH.
Sementara untuk penerapan shift bagi Eselon III ke bawah, nantinya akan diserahkan pada kebijakan masing-masing instansi.
“Hal ini agar intensitas jumlah pegawai yang hadir di setiap instansi hanya 50 persen saja. Sementara untuk Eselon II tetap bekerja seperti biasa,” pungkasnya.
Ditambahkannya, kebijakan ini diharapkan akan berdampak positif dalam meredam laju perkembangan COVID-19.
Selain itu, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Sekda Mitra juga mengajak masyarakat untuk terus menerapkan Protokol Kesehatan atau 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Kami sangat berharap dukungan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan atau 3M dengan benar dan ketat. Seluruh stakeholder di Kabupaten Mitra diharapkan juga turut menyosialisasikan pentingnya penerapan 3M,” tutupnya, seraya menambahkan agar Satgas COVID-19 dan intansi terkait terus lakukan 3T, yakni test, tracing, dan treatment.
(Jenly Wenur)