
Minut, BeritaManado.com — Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menegaskan komitmennya menjaga Pulau Bangka dari aktivitas pertambangan meski menghadapi tekanan kuat dari pihak investor.
Sikap tersebut diambil demi melindungi masyarakat pesisir serta memastikan keberlanjutan lingkungan pulau kecil di utara Sulawesi tersebut.
Pulau Bangka, yang luasnya sekitar 4.700 hektare, dikenal memiliki kekayaan terumbu karang, biodiversitas laut, serta potensi wisata bahari yang besar.
Namun beberapa tahun lalu, pulau ini sempat menjadi target investasi pertambangan bijih besi yang memicu polemik di tengah masyarakat.
Warga Pulau Bangka menolak rencana tambang karena khawatir terhadap dampak lingkungan dan hilangnya sumber penghidupan mereka yang selama ini bergantung pada sektor perikanan dan pariwisata.
Saat polemik masih terasa di awal kepemimpinannya, Joune Ganda mengambil posisi tegas.
Ia menilai persoalan Pulau Bangka bukan sekadar investasi ekonomi, melainkan menyangkut supremasi hukum, keberlanjutan lingkungan, dan masa depan masyarakat lokal.
Dalam forum Green Press Community 2026, Sabtu (7/2/2026), Joune Ganda mengungkapkan pihak investor memiliki kekuatan modal besar dan akses luas, bahkan hingga tingkat pusat.
Ia mengakui sempat ada permintaan pertemuan dari pihak investor, namun ia memilih tidak melanjutkannya.
“Mereka bersikeras waktu itu, mungkin karena sudah banyak keluar uang,” kenang Joune.
Menurut Joune, menjaga independensi kebijakan daerah lebih penting daripada membuka ruang kompromi yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan.
Secara regulasi, Pulau Bangka termasuk kategori pulau kecil yang dilindungi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Aturan tersebut membatasi aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan secara signifikan, termasuk pertambangan skala besar.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kemudian bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyusun rencana detail tata ruang (RDTR) serta mendorong revisi RTRW.
Hasilnya, Pulau Bangka resmi diarahkan sebagai kawasan pengembangan pariwisata, bukan pertambangan.
Keputusan tersebut disambut positif masyarakat karena dianggap memberi kepastian perlindungan terhadap lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi berkelanjutan melalui sektor wisata bahari, konservasi laut, serta usaha ekonomi kreatif pesisir.
Joune Ganda menegaskan pembangunan ekonomi tidak harus mengorbankan lingkungan.
Menurutnya, pariwisata berkelanjutan justru dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dibanding eksploitasi sumber daya alam yang berisiko merusak ekosistem.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat sipil, akademisi, dan organisasi lingkungan yang konsisten mengawal isu Pulau Bangka.
Dukungan tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga arah kebijakan daerah tetap berpihak pada masyarakat.
Kini Pulau Bangka diproyeksikan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan Sulawesi Utara sekaligus contoh pembangunan daerah yang menempatkan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
(Alfrits Semen)
