Manado, BeritaManado.com — Direktur Umum (Dirum) PT Air Manado James Karinda SH MH mewakili jajaran Direksi mengadiri hearing bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado.
“Dalam hearing, Banggar DPRD Manado meminta menjelaskan keadaan, kondisi serta kendala-kendala yang dihadapi PT Air,” kata James Karinda saat diwawancarai BeritaManado.com, Kamis (9/7/2020).
Lebih lanjut, James Karinda mengatakan walau situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sangat berdampak ke pendapatan yang turun drastis di hampir semua perusahaan termasuk PT Air Manado, namun dari pihak Direksi PT Air berusaha agar jangan sampai hak-hak dari pekerja terabaikan.
“Pihak direksi telah melakukan perhitungan efisiensi dan setelah itu langsung memanggil semua manejer untuk dijelaskan kondisi perusahaan,” ungkap Karinda.
Karinda menambahkan direksi telah memutuskan untuk berusaha tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan, sebab jika terjadi PHK akan sangat berdampak pada karyawan tersebut dan keluarganya.
“Mencegah terjadinya PHK, kami mengambil langkah yakni pemotongan gaji dari jajaran direksi, manajer, kepala seksi hingga staf,” tuturnya.
Mengenai jam kerja, James melanjutkan diterapkan sistem pembagian jam kerja dan dalam hearing tersebut DPRD Manado memberikan apresiasi kepada PT Air Manado.
“Dari sekitar 200 lebih karyawan dibagi, misalnya dalam satu ruangan ada enam orang maka tiga orang masuk selama satu minggu setelah itu diganti oleh tiga sisanya dan jika ada sakit tidak diperkenankan masuk kerja. Hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan serta menjaga karyawan terhindar dari Covid-19,” tandas James yang juga merupakan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
(Rei Rumlus)