Tomohon, BeritaManado.com — Pemerintah Kota Tomohon telah menargetkan kebijakan Pendapatan Daerah sebesar Rp658.364.614.314 (enam ratus lima puluh delapan milyar tiga ratus enam puluh empat juta enam ratus empat belas ribu tiga ratus empat belas rupiah ).
Sedangkan pada kebijakan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp767.644.119.433 (tujuh ratus enam puluh tujuh milyar enam ratus empat puluh empat juta seratus sembilan belas ribu empat ratus tiga puluh tiga rupiah ).
Disamping itu juga, ada kebijakan pembiayaan netto sebesar Rp109.279.505.119 (seratus sembilan milyar dua ratus tujuh puluh sembilan juta lima ratus lima ribu seratus sembilan belas rupiah ).
Hal ini disampaikan Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk saat Rapar Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Kedua dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2021 DPRD Kota Tomohon, beserta Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021, Sabtu (25/9/2021) di Ruang Paripurna DPRD Kota Tomohon.
Caroll mengatakan, kiranya ini dapat mendorong semua untuk terus berkarya dengan memberikan yang terbaik bagi kemajuan pembangunan di Kota Tomohon, yang memenuhi kebutuhan masyarakat umum.
“Hal ini dimaksudkan agar dengan belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, maka dalam menatap tugas kedepan yang semakin kompleks dan memerlukan tindakan yang lebih bijaksana dalam memahami dinamika pembangunan yang semakin kompleks dan menantang,” ujarnya.
Lanjutnya, sehingga proses pembangunan yang dilaksanakan akan benar-benar memberikan dampak yang luas bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Oleh karena itu pula, maka kita harus memperkuat kebersamaan dalam kesatuan melalui kepedulian dari segenap anggota dewan yang terhormat, bersama seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan,” katanya.
Hal itu menurut Senduk, untuk merubah tantangan yang ada menjadi peluang, dengan senantiasa memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga kebijakan yang diputuskan bersama, dapat memberikan manfaat yang besar terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat,” ungkapnya.
Hadir dalam Pripurna tersebut, Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, Anggota DPRD Kota Tomohon, serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Paripurna ini dipimpin langsung, Ketua DPRD Djemmy Sundah, didampingi Wakil Jhonny Runtuwene dan Erens Kereh.
(Dedy Dagomes)