Lomban ketika pimpin evaluasi PAD dan PBB
Bitung – Wakil Walikota Bitung, Max Lomban mengaku bangga dengan kinerja sejumlah SKPD pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, dibulan ketiga tahun 2015 ini, capaian PAD Pemkot Bitung sudah mencapai 19,87 % dari target sebesar Rp75 miliar.
“Ini suatu kebanggakan dan saya harap terus ditingkatkan,” kata Lomban ketika memimpin para evaluasi PAD dan PBB, Selasa (17/3/2015).
Lomban menyatakan, rapat PAD dan PBB akan selalu dievaluasi secara rutin setiap tanggal 17 bulan berjalan. Dan hasil dari laporan Dispenda tentang PAD kata dia, cukup memuaskan sebab capaianyaa sudah pada posisi hampir 20%.
“Tentunya ini merupakan indikasi kerja yang baik,“ katanya.
Soal PBB kata dia, pihak kecamatan lebih meningkatkan kinerja. Sebab PBB merupakan suatu kewajiban masyarakat dalam upaya melunasi pajak terhutang sejak tahun 2014 lalu yang dipungut pada tahun 2015 ini.
“Camat dan Lurah agar wajib memasukkan laporan PBB paling lambat tiap tanggal 15 setiap bulan berjalan,“ katanya.
Sementara itu, dari data Kadispenda Pemkot Bitung, Olga Makaraw, target PAD Pemkot Bitung tahun 2015 sebesar Rp75 miliar dan telah mencapai Rp11,461 miliar atau 19,87% dari target. Sedangkan PBB baru dicapai Rp1,366 Miliar atau 13,02% dari target sebesar Rp10,5 miliar.(*/abinenobm)
Lomban ketika pimpin evaluasi PAD dan PBB
Bitung – Wakil Walikota Bitung, Max Lomban mengaku bangga dengan kinerja sejumlah SKPD pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, dibulan ketiga tahun 2015 ini, capaian PAD Pemkot Bitung sudah mencapai 19,87 % dari target sebesar Rp75 miliar.
“Ini suatu kebanggakan dan saya harap terus ditingkatkan,” kata Lomban ketika memimpin para evaluasi PAD dan PBB, Selasa (17/3/2015).
Lomban menyatakan, rapat PAD dan PBB akan selalu dievaluasi secara rutin setiap tanggal 17 bulan berjalan. Dan hasil dari laporan Dispenda tentang PAD kata dia, cukup memuaskan sebab capaianyaa sudah pada posisi hampir 20%.
“Tentunya ini merupakan indikasi kerja yang baik,“ katanya.
Soal PBB kata dia, pihak kecamatan lebih meningkatkan kinerja. Sebab PBB merupakan suatu kewajiban masyarakat dalam upaya melunasi pajak terhutang sejak tahun 2014 lalu yang dipungut pada tahun 2015 ini.
“Camat dan Lurah agar wajib memasukkan laporan PBB paling lambat tiap tanggal 15 setiap bulan berjalan,“ katanya.
Sementara itu, dari data Kadispenda Pemkot Bitung, Olga Makaraw, target PAD Pemkot Bitung tahun 2015 sebesar Rp75 miliar dan telah mencapai Rp11,461 miliar atau 19,87% dari target. Sedangkan PBB baru dicapai Rp1,366 Miliar atau 13,02% dari target sebesar Rp10,5 miliar.(*/abinenobm)