AMURANG, BERITAMANADO.com — Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi di dekat Hotel Sutanraja Amurang, di Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Rabu siang (26/6/2019).
Lakalantas berupa tabrakan dan melibatkan kendaraan jenis Daihatsu Sigra nomor polisi DB 1539 NA yang dikemudikan oleh perempuan Yolly Tunas (55) seorang Dosen, warga Desa Mooat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dengan kendaraan Daihatsu Xenia (plat merah) DB 83 E, yang dikemudikan oleh Veky Rondonuwu, (55) Camat Suluun Tareran (Sultra), warga Desa Pinapalangkow, Kecamatan Sultra, Minsel.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan personel Unit Lakalantas Sat Lantas Polres Minsel diketahui kronologis kecelakaan berawal saat kendaraan Daihatsu Sigra yang bergerak dari arah Manado menuju Amurang, saat melintas di TKP mengalami ‘out of control’.
Kasat Lantas Polres Minsel AKP Roy Saruan, S.Sos, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kendaraan Sigra berpindah keluar ke badan jalan sebelah kanan dan menabrak kendaraan Xenia yang bergerak dari arah berlawanan.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa lakalantas ini. Untuk korban luka ringan ada 3 (tiga) orang yaitu kedua pengemudi dan seorang penumpang di kendaraan Sigra,” tutur AKP Roy Saruan.
Para korban langsung dilarikan ke RS Kalooran Amurang untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kerugian materil diperkirakan senilai Rp. 60.000.000, (Enam puluh juta rupiah),” terang Kasat Lantas.
(TamuraWatung)