Langowan, BeritaManado.com — Camat Langowan Utara Ir Liby Supit terus memacu jajarannya yang ada di 8 desa untuk segera merealisasikan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020.
Hal itu diungkapkannya kepada BeritaManado.com, Jumat (14/8/2020) di ruang kerjanya.
Menurutnya, sejauh ini sudah 5 desa yang lunas, sementara 3 desa lainnya rata-rata baru 50 persen dari total penetapan masing-masing desa.
“Memang jatuh temponya yaitu 31 Oktober 2020, namun khusus desa yang penetapan PBB diatas Rp 10 juta, kami menyarankan untuk merealisasikan separuhnya,” kata Supit.
Ditambahkannya, langkah itu dilakukan agar tidak memberatkan pemerintah desa bersangkutan.
“Setiap dana yang terkumpul dari PBB di setiap desa akan disetorkan ke Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa,” tansasnya.
(Frangki Wullur)