Manado, BeritaManado.com — Pelaku tindak pidana penikaman terpaksa harus dilumpuhkan Timsus Maleo Polda Sulut karena mencoba melawan dan melarikan diri.
Pelaku yang berinisial MR (34) warga Desa Lumpias, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara ini, diamankan di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Tumpaan, Kabulaten Minahasa Selatan, Minggu (5/7/ 2020) pukul 19.00 wita.
Timsus Maleo dipimpin Ipty Fadhly S.Tr.k telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban berjumlah dua orang.
Penangkapan tersebut berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/ 289/ III/ OPS.1./ 2020, Laporan Polisi Nomor : LP/ 324/ VIII/ 2018/ Res- Minut/ Sek-Lkp dan Laporan Polisi Nomor : LP/ 325/ VIII/ 2018/ Res- Minut/ Sek-Lkp.
Awalnya sekitar pukul 01.00 (19/8/2018) silam, tersangka bersama kedua korban dan teman-temannya sedang menikmati minuman keras (miras) di salah satu rumah warga, hingga terjadi selisih paham antara tersangka dengan kedua korban.
Kemudian tersangka langsung mengeluarkan senjata tajam jenis besi putih yang diselipkan di pinggangnya, dan langsung menikam kedua korban.
Dari kejadian tersebut, kedua korban mengalami cacat permanen dan luka parah akibat tikaman pelaku.
Timsus Maleo sudah mendapat informasi, pelaku setelah melakukan penikaman sempat lari ke wilayah Makassar dan Papua.
Akan tetapi sudah kembali ke Sulawesi Utara pada bulan Januari 2020 dan melanjutkan pelariannya ke Kecamatan Atinggola Provinsi Gorontalo.
Sampai pada pagi tadi anggota mendapatkan info bahwa pelaku akan kembali ke wilayah Minut, sehingga anggota melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku.
Selanjutnya anggota berhasil mengamankan pelaku di wilayah Maruwasei, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minsel.
Pada saat pelaku akan dibawa ke Polsek Likupang, dalam perjalanan pelaku mencoba melawan petugas dan kabur, sehingga anggota memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.
Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma SH saat dikonfirmasi BeritaManado.com membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Polsek Likupang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Prevly.
(HardinanSangkoy)