Sangihe, BeritaManado.com-Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, melantik17 orang pejabat fungsional dalam jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Pengambilan sumpah dan pelantikan berdasarkan Keputusan Bupati nomor 821/SK/113/2018 tentang pengangkatan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Kepala Sekolah di lingkungan pemerintah kabupaten kepulauan sangihe, bertempat di pendopo Dinas Pendidikan Kabupaten Sangihe Selasa, (16/10/18).
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, pengembangan karier ASN khususnya dalam jabatan Kepsek, bukanlah sebuah proses yang mudah dan sederhana.
“Hal ini memerlukan banyak pertimbangan agar dapat memperoleh pejabat yang tepat atau Right Man On The Right Posision (Manusia Yang Tepat Pada Posisi Yang Tepat). Hal tersebut penting dan perlu dilakukan karena menyangkut kinerja ASN, dan mempunyai hubungan yang cukup signifikan antara motivasi kerja dan kinerja seseorang,” kata Gaghana.
Dijelaskan Bupati, seseorang akan meningkat kinerjanya apabila dalam bekerja ia memiliki motivasi yang tinggi, sedangkan orang yang memiliki motivasi yang rendah akan cenderung kerja asal-asalan.
“Dengan demikian, proses pemgambilan keputusan dalam hal memilih dan menempatkan ASN dalam sebuah jabatan Kepala Sekolah diperlukan ketelitian, cermat dan pertimbangan yg matang,” ungkap Gaghana.
Turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Helmud Hontong SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Drs Dirgahayu Mandiangan, Kadis Diknas Drs Djoli Mandak serta jajaran Dinas Pendidikan.
(***/Christian Abdul)
Sangihe, BeritaManado.com-Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, melantik17 orang pejabat fungsional dalam jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Pengambilan sumpah dan pelantikan berdasarkan Keputusan Bupati nomor 821/SK/113/2018 tentang pengangkatan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Kepala Sekolah di lingkungan pemerintah kabupaten kepulauan sangihe, bertempat di pendopo Dinas Pendidikan Kabupaten Sangihe Selasa, (16/10/18).
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, pengembangan karier ASN khususnya dalam jabatan Kepsek, bukanlah sebuah proses yang mudah dan sederhana.
“Hal ini memerlukan banyak pertimbangan agar dapat memperoleh pejabat yang tepat atau Right Man On The Right Posision (Manusia Yang Tepat Pada Posisi Yang Tepat). Hal tersebut penting dan perlu dilakukan karena menyangkut kinerja ASN, dan mempunyai hubungan yang cukup signifikan antara motivasi kerja dan kinerja seseorang,” kata Gaghana.
Dijelaskan Bupati, seseorang akan meningkat kinerjanya apabila dalam bekerja ia memiliki motivasi yang tinggi, sedangkan orang yang memiliki motivasi yang rendah akan cenderung kerja asal-asalan.
“Dengan demikian, proses pemgambilan keputusan dalam hal memilih dan menempatkan ASN dalam sebuah jabatan Kepala Sekolah diperlukan ketelitian, cermat dan pertimbangan yg matang,” ungkap Gaghana.
Turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Helmud Hontong SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Drs Dirgahayu Mandiangan, Kadis Diknas Drs Djoli Mandak serta jajaran Dinas Pendidikan.
(***/Christian Abdul)