Minsel BeritManado.com – Perayaan pengucapan syukur adalah perayaan tahunan yang selalu di nantikan masyarakat Sulawesi Utara khususnya masyarakat Minahasa Selatan (Minsel).
Merujuk pada hasil rapat koordinasi Pemerintah Sulawesi Utara , tokoh Agama, FKUB dan BKSAUA dengan pemerintah kabupaten/kota, Bupati Minsel Franky Wongkar mengeluarkan himbauan untuk masyarakat Minsel.
Himbauan itu diantaranya :
- Perayaan pengucapan syukur berpusat pada kegiatan ibadah pengucapan syukur yang bertempat di rumah ibadah dengan penerapan mematuhi protokol kesehatan lebih ketat dengan lebih mengintensifkan penegakan 6 M dan memperhatikan pembatasan kehadiran jemaat sesuai kapasitas rumah ibadah dan durasi peribadatan.
- Khadim/pemimpin ibadah pengucapan syukur adalah pendeta/gembala setempat
- Dilarang mengundang / menerima tamu
- Dirayakan secara sederhana tidak menyediakan makanan/minuman( kecuali untuk keluarga inti)
- Dilarang melakukan kegiatan silahturahmi/pelesir melalui pertemuan fisik, kiranya masyarakat dapat melaksanakan silahturahmi dengan memanfaatkan fasilitas elektronik/media sosial
Sehubungan dengan hal tersebut Wongkar mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diruang lingkup Pemerintah Kabupaten Minsel untuk tidak melanggar intrusksi yang dikeluarkan.
“Jika didapati ada ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas. Selain itu juga akan ada pengaktifan pos keamanan/ satgas covid-19 dalam rangka pengucapan syukur di pintu masuk/keluar wilayah kabupaten minahasa selatan mulai tanggal 20 september 2021 sampai dengan 27 september 2021,” tegas Bupati
Bupati juga mengajak untuk tetap menjaga stabilitas Kamtibmas apalagi dimasa pandemi saat ini.
“Marilah kita peduli, kepedulian kita untuk kemanusiaan. Saling kerja sama dan terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat, taatilah semua aturan yang telah dikeluarkan agar kita mencapai semua visi misi kedepan,” imbuhnya.
(RonaldKalalo)