Manado, BeritaManado.com — Buntut dari kontroversi pementasan teater Pingkan Matindas ‘Cahaya Bidadari Minahasa’ yang disinyalir menyimpang dari sejarah, Komisi IV DPRD Sulut memanggil Dinas Kebudayaan Sulut, akhir pekan lalu.
Dalam hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi IV disepakati beberapa poin.
Salah satu diantaranya dikatakan anggota Yusra Alhabsyi akan menyatakan surat protes ke Kementerian Kebudayaan selaku pihak yang mensuport kegiatan tersebut.
“Sebagaimana dikatakan Kadisbud Sulut, kegiatan pementasan menjadi wewenang Kementrian sebagai pelaksana dan pemberi dana. Jadi Disbud Sulut hanya terundang saja, begitu penuturan Kadisnya,” ungkap Yusra Alhabsyi, kepada BeritaManado.com, Senin (23/11/2020) hari ini.
Kemudian, lanjut Alhabsyi, sutradara pementasan juga sudah mengakui salah dalam menafsirkan versi cerita tersebut.
“Intinya, sudah mengakui kesalahan dengan salah menafsirkan dengan sejarah yang dirinya pahami. Untuk itu, kami sepakat akan menyatakan surat protes ke Kementrian Kebudayaan atas nama Pemprov dan DPRD Sulut. Langkah selanjutnya, selain pertanggungjawaban, kami meminta juga dibuat pementasan ulang dengan sejarah sebenarnya dalam rangka menjaga kebersamaan dan keberagaman di Sulut. Kalau itu terlaksana bisa diagendakan di APBD Perubahan 2021,” tutup Alhabsyi.
(AnggawiryaMega)