Airmadidi, BeritaManado.com – DPRD Minahasa Utara (Minut) lagi-lagi jadi sorotan.
Ini terkait program kunjungan kerja (Kunker) para legislator yang dinilai terlalu sering serta tak ada pertanggungjawaban ke publik terkait kejelasan hasil kunker tersebut.
Disisi lain, DPRD Minut dikritik karena tidak membuka akses bagi warga untuk melihat isi APBD Minut.
“Buku APBD bukan buku intelejen!” kritik aktifis Minut William Luntungan, Senin (25/11/2019).
William Luntungan menyebutkan, di era keterbukaan informasi saat ini, rakyat Minut sangat kesulitan untuk mengakses APBD, buku yang seharusnya dapat diketahui oleh umum dan bukan buku rahasia.
Ini merujuk Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Pemerintah RI nomor12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Intinya sudah bukan zamannya lagi APBD ditutupi bahkan terkesan disembunyikan karena itu bukan hanya milik mereka yang notabene hanya wakil rakyat dan bukan majikan,” sembur Luntungan.
Terkait pembahasan APBD 2020, William Luntungan juga menyebutkan bahwa para legislator tidak serius dalam pembahasan.
Pasalnya, informasi yang dihimpun, dalam waktu dekat DPRD Minut akan melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek), sementara batas waktu pembahasan APBD 2020 yaitu bulan November ini, segera berakhir.
Sementara sesuai Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2017, jika APBD tidak diketuk sebelum akhir November, maka eksekutif dan legislatif beresiko tidak menerima gaji dalam enam bulan pertama tahun berjalan.
“Kalau legislator akan bimtek, lalu kapan bahas APBD 2020? Artinya APBD tidak dipelajari dengan baik item per item kemudian langsung diparipurnakan. Akhirnya APBD hanya dihabiskan untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” kritik Luntungan seraya mengingatkan para wakil rakyat dan pihak pemerintah daerah untuk mengingat pesan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi perjalanan dinas yang hanya membebani anggaran negara.
(Finda Muhtar)