Boroko, BeritaManado.com – Sekertaris Daerah Bolmut Asripan Nani membuka kegiatan sosialisasi dan rapid assesment penguatan sistem pencatatan sistem Pencataan Kelahiran Kematian dan Penyebab Kematian (PKKPK) sebagai bagian dari Sistem Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (PS2H) 2021, Selasa (30/3/2021).
Sekda Asripan Nani menyapaikan bahwa PKKPK merupakan bagain dari sistem PS2H yakin sistem pencatatan yang terus menerus, permanen, wajib dan mencakup universal dari pencatatan setiap kejadian penting.
“Sistem PS2H juga dianggap cost effective yang menghasilkan data statistik berdasarkan sistem administrasi kependudukan dan Registrasi legal, menurut undang undang nomor 23 tahun 2006 dan perubahannya pada nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, bahwa peristiwa penting kelahiran dan kematian harus dicatatkan dalam sistem pencatatan sipil,” ungkapnya.
Dijelaskannya, bahwa mengingat pentingnya sistem PKKPK sebagai dasar pemerintah daerah dalam membuat perencanaan yang lebih baik dan efektif, maka perlu penguatan sistem PKKPK tersebur secara terkoordinasi dan terintergrasi.
“Badan penelitian dan pengembangan kesehatan kementrian kesehatan RI telah melakukan penguatan sistem PKKPK sebagai modal pengembangan sistem PS2H,” sambungnya.
Perlu dilakukan sosialisasi dan penilaian terhadap sistem PS2H di daerah agar dapat diketahui strategis implementasinya. Pencatatan sipil dan statistik hayati (PS2H) dibangun sebagai dasar untuk mendukung tersedianya data kelahiran, kematian dan penyebab kematian melalui kerjasama dinas kependudukan dan pencatatan sipil dan dinas kesehatan, sehingga modal yang dikembangkan tersebur perlu diimplementasikab guna mendapatkan penyempurnaan.
“Pengembangan PS2H sangat tergantung kepada kerjasama antara instansi lintas sektor terkait, untuk pengembangan sistem PS2H tidak bisa hanya dilakukan oleh Dukcapil atau dari sektor kesehatan tapi membutuhkan kerjasama dengan instansi lain seperti BPS, Kepolisian, dinas sosial, dinas kominfo, bapelitbang di kabupaten/kota,” katanya lagi.
Lebih lanjut, diuraikannya, bahwa sosialisasi ini bertujuaan untuk menyamakan persepsi antar instansi tentang pengembangan dan penerapan PS2H, serta memberikan informasi kepada instantsi terkait dan pemangku kebijakan di tingkat kabupaten/kota.
“Saya berharap kita semua yang hadir di tempat ini dapat mengsosialisasikab PS-PKKPK dan PS2H kepada masyarakat luas serta bisa melakukan penilaian secara cepat, sistem PS2H kabupaten bolmut dengan membangun komitmen seluruh stake Holder lalu menyusun rencana strategis sebagai tindak lanjut Hasil Rapid Assessment,” kuncinya.
(***/Nofriandi Van Gobel)