Manado – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara melansir sampai pemeriksaan 2012, baru sekitar 16 persen target terpenuhi atau baru dua entitas meraih WTP di Provinsi Sulut yakni Pemprov Sulut dan Pemkot Bitung. Padahal sesuai rencana pemerintah Provinsi pada jangka di 2014, pemerintah daerah di satu di Sulut minimal meraih 60 persen opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Untuk target 60 persen itu, minimal 9 atau 10 dari 16 Pemda di Sulut. Opini BPK bisa meningkat di tahun mendatang, tapi BPK tidak punya target, BPK hanya memeriksa seusai laporan keuangan yang disajikan pemerintah daerah,” jelas Kepala BPK RI kantor perwakilan Sulut Andi Kangkung Lologau didampingi Kepala Sub Auditorat Sulut I Dadek Nandemar, Kepala Sub Auditorat Sulut II Amri Lewa
Dia menyarankan, untuk mencapai opini lebih yang lebih baik, ada tiga hal yang harus dilakukan, pertama adanya komitmen semua pihak untuk memperbaiki diri kemudian indentifikasi dan kenali masalah yang terjadi, setelah itu, perlu adanya pejabat yang bertanggungjawab untuk melakukan rencana aksi perbaikan dan lakukan langkah-langkah perbaikan, katanya. (Rizath Polii)
Manado – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara melansir sampai pemeriksaan 2012, baru sekitar 16 persen target terpenuhi atau baru dua entitas meraih WTP di Provinsi Sulut yakni Pemprov Sulut dan Pemkot Bitung. Padahal sesuai rencana pemerintah Provinsi pada jangka di 2014, pemerintah daerah di satu di Sulut minimal meraih 60 persen opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Untuk target 60 persen itu, minimal 9 atau 10 dari 16 Pemda di Sulut. Opini BPK bisa meningkat di tahun mendatang, tapi BPK tidak punya target, BPK hanya memeriksa seusai laporan keuangan yang disajikan pemerintah daerah,” jelas Kepala BPK RI kantor perwakilan Sulut Andi Kangkung Lologau didampingi Kepala Sub Auditorat Sulut I Dadek Nandemar, Kepala Sub Auditorat Sulut II Amri Lewa
Dia menyarankan, untuk mencapai opini lebih yang lebih baik, ada tiga hal yang harus dilakukan, pertama adanya komitmen semua pihak untuk memperbaiki diri kemudian indentifikasi dan kenali masalah yang terjadi, setelah itu, perlu adanya pejabat yang bertanggungjawab untuk melakukan rencana aksi perbaikan dan lakukan langkah-langkah perbaikan, katanya. (Rizath Polii)