Kota Manado

BP2MI Lawan Sindikat, Benny Rhamdani Pastikan Pekerja Migran Merdeka

BP2MI Lawan Sindikat, Benny Rhamdani Pastikan Pekerja Migran Merdeka
Benny Rhamdani saat silaturahmi dan sosialisasi

Manado — Sebenarnya total Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ada di berbagai negara termasuk di sekitar 150 negara penempatan yaitu jumlahnya mencapai 9 juta orang.

Angka tersebut sudah termasuk dengan pekerja resmi dan tidak, baik terdata di Ketenagakerjaan dan Kemenlu atau tidak.

Diketahui, 3,7 juta orang tercatat sebagai pekerja resmi dari 9 juta orang, sehingga sisanya berarti tidak.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam silaturahmi dan sosialisasi yang digelar pada Kamis (6/8/2020) kemarin malam di RM Afisha.

Benny Rhamdani dengan tegas menyampaikan, hal itu bisa terjadi karena selama ini ada sindikat kejahatan yang teroganisir dan sistematis yang melibatkan pemilik modal yang melibatkan oknum aparat, agensi dan lainnya.

“Kami juga sudah beraudiensi dengan pihak TNI Polri, Panglima sampai mengatakan Tri Matra akan mendukung penuh Satgas yang akan dibentuk BP2MI,” ujar Benny.

Hal itu dilakukannya karena bagaimana BP2MI mau menertibkan masalah PMI kalau semua masih menghadapi oknum-oknum yang beratribut.

Itu sebabnya, Benny menyebut, tugas BP2MI tidaklah mudah tetapi harus ditaklukkan.

Benny Rhamdani menyebut, para PMI rela meninggalkan tanah air dan keluarga untuk bekerja dan mencari tabungan yang cukup untuk jadi sumber eksistensi keluarga, baik untuk biaya hidup, pendidikan anak-anak, dan jika ada kelebihan rezeki digunakan untuk beli rumah dan lahan pertanian.

“Tapi banyak PMI yang mimpinya ini dirampok, yang sudah hilang sebelum berangkat. Itu bisa terjadi karena PMI tidak punya uang untuk urus VISA dan passpor, biaya pelatihan, transportasi ke pelatihan, ke sana sini, sampai ke negara penempatan,” ungkap Benny.

Padahal ungkap Benny, berbagai kebutuhan ini harusnya dibiayai oleh negara tapi kemudian dipangkas oleh para penjahat dengan membentuk koperasi dan meminjam uang di bank yang adalah bank negara.

Uang dari bank tersebut tentu uang rakyat, tapi PMI tidak bisa melakukan peminjaman uang langsung, tapi harus lewat koperasi.

Koperasi tersebut mendapat bunga sebesar 6 persen di bank, lalu dari koperasi ke PMI bunganya sebesar 21 persen.

“Terkait kejahatan pengiriman pekerja ilegal, saya sampaikan ke Pak Presiden, izinkan saya buat Satgas. Jawaban Pak Presiden luar biasa, beliau perintahkan saya untuk sikat itu,” tegas Benny Rhamdani.

Benny Rhamdani yang adalah putra Bolmong Raya ini pun kembali menegaskan, kini, PMI dibebaskan dari biaya.

“Ini bisa dilakukan. Godaan setan yang luar biasa sejak dulu saja sehingga ini belum terlaksana,” kata Benny.

Selain fakta-fakta di atas, Benny pun mengungkap bahwa ada ratusan ribu PMI yang sudah kembali ke tanah air dan masih dalam kisaran yang sama juga akan kembali sampai bulan depan.

“162ribu pekerja migran telah kembali ke Indonesia pasca pandemi. Berpuluh-puluh ribu pun akan kembali sampai September karena telah selesai masa kontraknya. Penting untuk mengawal ini,” ucap Benny.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara