
Manado, BeritaManado.com — Balai BP2MI Sulawesi Utara kembali memfasilitasi penanganan pemulangan PMI Bermasalah (PMI B) pada Senin, (17/4/2023).
Kali ini Balai BP2MI Sulawesi Utara bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan dalam pemulangan 1 (satu) orang PMI B atas nama Meine Tambayong yang adalah warga Desa Buyungon Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan.
Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara Hendra Makalalag menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bukti kehadiran negara.
“PMI yang mengalami permasalahan dan sempat ditahan di penjara Malaysia adalah salah satu dari sekian permasalahan yang ditangani BP2MI, dan fasilitasi yang diberikan oleh Balai BP2MI Sulawesi Utara serta Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang telah membiayai kepulangan PMI B tersebut merupakan salah satu bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya”, ungkapnya.
Lanjut Hendra hal tersebut merupakan bentuk perhatian khusus dari Bupati Minahasa Selatan dan ditindaklanjuti dengan cepat melalui Balai BP2MI Sulawesi Utara.
”Penanganan pemulangan ini merupakan salah satu bukti Kepala Daerah yang responsif dan peduli kepada rakyatnya dimana pengaduan yang sempat diketahui dari media sosial langsung segera dikoordinasikan dengan Balai BP2MI Sulawesi Utara dalam rangka penanganan pemulangan PMI B tersebut bahkan langsung difasilitasi terkait pembiayaan pemulangan, sehingga dalam waktu 3 hari PMI B tersebut bisa sampai di Sulawesi Utara,” jelasnya.
Oleh karena itu, mencegah terus terjadinya pengiriman yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut terlibat dalam pencegahan penipuan peluang kerja ke luar negeri.
“Balai BP2MI Sulawesi Utara tentunya tidak dapat bekerja sendiri, sehingga dibutuhkan peran dari seluruh lapisan masyarakat dalam melakukan pencegahan maupun penindakan terhadap oknum maupun lembaga yang melakukan TPPO bermodus kerja di luar negeri termasuk terhadap pelaku yang memproses keberangkatan PMI B kali ini,” kata Hendra.
“Bekerja ke luar negeri secara prosedural menunjukkan bahwa PMI adalah Pekerja yang terampil dan bermartabat. Ïnformasi terkait peluang kerja ke luar negeri beserta persyaratan dan prosedurnya dapat diperoleh di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota ataupun Balai BP2MI Sulawesi Utara,” lagi katanya mengakhiri.
(***/Jhonli Kaletuang)
