Bupati Christiany E Paruntu
CEP: Itu Merupakan Tanggungjawab Pemkab
AMURANG—Di tahannya 2 pejabat masing-masing Drs BP alias Boy (mantan Kepala DPKPAD) dan DK, SE Msi alias (Denny), Kepala DPKPAD Minsel. Keduanya, ditahan Polda Sulut dan dijadikan tersangka atas kasus DAK 2010 silam. Namun, bagi Pemerintah Kabupaten Minsel tidak akan membiarkan kedua pejabat itu. Bahkan, Pemkab Minsel akan memberikan bantuan Hukum kepada dua pejabat.
Demikian disampaiakn Bupati Minsel Christiany Euginia Paruntu (CEP) kepada sejumah wartawan, usai Paripurna LPJ di DPRD Minsel pekan kemarin.
“Ya kami akan siapkan bantuan hukum untuk mereka. Itukan sudah
merupakan tanggungjawab pemerintah,” ujar Tetty-sapaannya.
Kaawoan dan Pandeiroth sejak pekan lalu resmi menjadi tersangka dan ditahan Polda Sulut.Kedua pejabat Minsel tersandung kasus DAK 2010 Dikpora Minsel sebesar Rp 16,8 milyar.
Tetty sendiri sudah memberi klarifikasi pada wartawan Jumat pekan lalu, jika dirinya tidak terkait kasus DAK 2010 tersebut. (ape)