Tondano, BeritaManado.com — Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Kabupaten Minahasa, Jumat (8/5/2020) mulai disalurkan dan secara simbolis hal itu dilakukan Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring MSi IPU Asean Eng bersama Forkopimda.
Hal dilakukan bagi keluarga yang terdampak COVID-19 pada sejumlah desa di Kecamatan Tondano Utara.
Data yang dihimpun, penerima di Desa Tonsea Lama yaitu 104 keluarga, Desa Kembuan 100 keluarga, Desa Kembuan Satu 66 keluarga, dimana penyerahannya dilakukan secara non tunai oleh pihak Bank SulutGo.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung SH MAP dalam laporannya mengatakan bahwa pencairan Dana Desa di tahun 2020 ini terbagi dalam tiga tahap sudah termasuk did dalamnya BLT.
“Tiga kebijakan Menteri Desa RI bahwa dalam penganggaran Dana Desa diarahkan pada program padat karya, penanggulangan COVID-19 dan BLT, dimana khusus untuk Minahasa, total penerima adalah 18.696 keluarga,” kata Tangkulung.
Sementara itu, Bupati Royke Roring dalam sambtuannya menyampaikan bahwa dalam menghadapi Pandemi COVID-19, Pemkab Minahasa sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait penanganan wabah tersebut.
Bupati berharap, bantuan yang disalurkan dapat dipergunakan untuk hal-hal yang bersifat mendasar seperti untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan jangan disalahgunakan.
“Jika ada yang menggunakannya untuk hal-hal yang tidak tepat, maka yang bersangkutan bisa diganti dengan keluarga penerima yang lain. Dalam menghadapi pandemic COVID-19, Pemkab Minahasa mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 59 Milyar untuk bidang kesehatan dan Bantuan Sosial,” ungkap Roring.’
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Slamet Raharjo SSos, Mewakili Kejari Tondano Kasie Intel Nuprianto Sibombing, Sekretaris Daerah Frits Muntu SSos, Asisten I Denny Mangala, Kadis PMD Jefry Tangkulung, Camat Tondano Utara Ivone Wilar, sebag dan sejumlah Jajaran Pemkab Minahasa serta Hukum Tua desa setempat.
(***/Ffrangki Wullur)