Bitung – Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut dinilai telah melakukan aksi pengrusakan lingkungan di lokasi hutan Taman Wisata Alam (TWA) Tangkoko Batuputih Atas Kecamatan Ranowulu. Aksi penebangan pohon dan pembukaan lahan menggunakan alat berat itu dilakoni BKSDA dengan alasan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendukung wisata di TWA Tangkoko berupa akses jalan.
“Ada ratusan pohon yang telah tumbang dari berbagai jenis pohon yang umurnya sudah puluhan tahun akibat pembukaan lahan untuk jalan,” kata salah satu warga Batuputih, Juber Lambaihang, Kamis (29/8).
Lambaihang mengaku, dirinya dan warga tidak pernah mengetahui rencana pembangunan jalan di areal TWA Tangkoko karena sebelumnya tak pernah ada sosialisasi. “Kami nanti mengetahuinya ketika bangun pagi dan mendapati pohon-pohon telah tumbang karena aksi pembukaan lahan dilakukan menggunakan alat berat di malam hari,” katanya.
Mengetahui aksi itu, warga dengan spontan menghentikan aksi alat berat dan meminta rencana pembangunan jalan dihentikan karena dianggap merusak lingkungan dan mengganggu satwa. Bahkan beberapa hari sebelumnya, warga nekat menyandra alat berat serta sejumlah kendaraan operasional kontraktor.
“Hutan TWA adalah warisan yang telah kami jaga turun-temurun, jangan mentang-mentang pemerintah lalu seenaknya berbuat apa saja di TWA Tangkoko,” katanya.
Warga sendiri sehati menyatakan penolakan rencana pembangunan jalan di TWA Tangkoko itu dan meminta Kepala BKSDA Sulut, Sudiyono bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan. “Selama ini kami hanya mengambil kayu bakar di TWA Tangkoko tapi diproses hukum hingga dipenjara selama dua tahun tapi BKSDA begitu leluasa melakukan penebangan dan pembukaan lahan tanpa diganjar hukum,” katanya.(enk)
Bitung – Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut dinilai telah melakukan aksi pengrusakan lingkungan di lokasi hutan Taman Wisata Alam (TWA) Tangkoko Batuputih Atas Kecamatan Ranowulu. Aksi penebangan pohon dan pembukaan lahan menggunakan alat berat itu dilakoni BKSDA dengan alasan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendukung wisata di TWA Tangkoko berupa akses jalan.
“Ada ratusan pohon yang telah tumbang dari berbagai jenis pohon yang umurnya sudah puluhan tahun akibat pembukaan lahan untuk jalan,” kata salah satu warga Batuputih, Juber Lambaihang, Kamis (29/8).
Lambaihang mengaku, dirinya dan warga tidak pernah mengetahui rencana pembangunan jalan di areal TWA Tangkoko karena sebelumnya tak pernah ada sosialisasi. “Kami nanti mengetahuinya ketika bangun pagi dan mendapati pohon-pohon telah tumbang karena aksi pembukaan lahan dilakukan menggunakan alat berat di malam hari,” katanya.
Mengetahui aksi itu, warga dengan spontan menghentikan aksi alat berat dan meminta rencana pembangunan jalan dihentikan karena dianggap merusak lingkungan dan mengganggu satwa. Bahkan beberapa hari sebelumnya, warga nekat menyandra alat berat serta sejumlah kendaraan operasional kontraktor.
“Hutan TWA adalah warisan yang telah kami jaga turun-temurun, jangan mentang-mentang pemerintah lalu seenaknya berbuat apa saja di TWA Tangkoko,” katanya.
Warga sendiri sehati menyatakan penolakan rencana pembangunan jalan di TWA Tangkoko itu dan meminta Kepala BKSDA Sulut, Sudiyono bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan. “Selama ini kami hanya mengambil kayu bakar di TWA Tangkoko tapi diproses hukum hingga dipenjara selama dua tahun tapi BKSDA begitu leluasa melakukan penebangan dan pembukaan lahan tanpa diganjar hukum,” katanya.(enk)