Manado – Kepala BKD Sulut Dr Femmy Suluh MSi melalui Kabid Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Drs James Kewas MSi menyebutkan, sidak yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulut selama ini merupakan perintah langsung dari Gubernur (Olly Dondokambey) dan Wakil Gubernur (Steven Kandouw) untuk memastikan ASN menggunakan waktu kerja dengan sebaik mungkin.
Dia berharap, pimpinan SKPD dapat memberikan tindakan konkrit agar ASN ini (terjaring sidak) ada efek jerah, apakah dalam bentuk teguran lisan atau tertulis.
“Yang pasti ini mempengaruhi penilaian mereka kedepan, sesuai aturan PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS,” terangnya.
Dia juga menambahkan, mereka yang terjaring sidak akan dikenakan sangsi pemotongan TKD 15 persen bagi pejabat dan 10 persen untuk staf.
Dikatahui 27 ASN yang kena sidak akhir pekam lalu berada di empat lokasi yaitu Rumah Kopi (RK) Billy 17 Agustus, RK Jalan 17 Agustus samping RK Billy, RK K8 dan Rumah Makan belakang RS Advent Teling. (rizath polii)
Manado – Kepala BKD Sulut Dr Femmy Suluh MSi melalui Kabid Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Drs James Kewas MSi menyebutkan, sidak yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulut selama ini merupakan perintah langsung dari Gubernur (Olly Dondokambey) dan Wakil Gubernur (Steven Kandouw) untuk memastikan ASN menggunakan waktu kerja dengan sebaik mungkin.
Dia berharap, pimpinan SKPD dapat memberikan tindakan konkrit agar ASN ini (terjaring sidak) ada efek jerah, apakah dalam bentuk teguran lisan atau tertulis.
“Yang pasti ini mempengaruhi penilaian mereka kedepan, sesuai aturan PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS,” terangnya.
Dia juga menambahkan, mereka yang terjaring sidak akan dikenakan sangsi pemotongan TKD 15 persen bagi pejabat dan 10 persen untuk staf.
Dikatahui 27 ASN yang kena sidak akhir pekam lalu berada di empat lokasi yaitu Rumah Kopi (RK) Billy 17 Agustus, RK Jalan 17 Agustus samping RK Billy, RK K8 dan Rumah Makan belakang RS Advent Teling. (rizath polii)