TOMOHON, beritamanado.com – Ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah oleh Presiden Joko Widodo pertengahan Juni lalu sepertinya mulai berimbas baik di pemerintahan provinsi serta kabupaten/kota.
Seperti halnya di Pemerintahan Kota Tomohon, dari daftar yang beredar sebagaimana diperoleh media ini menyebutkan, sejumlah dinas dan badan diprediksi akan menghilang. Sebut saja Badan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K), Badan Narkotika serta Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Kelurahan (BPMPK) yang kemungkinan bakal diganti dengan Badan Keuangan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial.
Menariknya, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terancam bakal turun menjadi bidang saja seperti Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral. Hal tersebut dipicu skor dari SKPD-SKPD ini yang tak mencukupi. (selengkapnya lihat bagan)
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemkot Tomohon Theo Paat SIP saat dihubungi mengatakan bahwa pihaknya akan terus berjuang sampai dengan batas waktu yang ditentukan. “Kami tetap berusaha mengirimkan pokok-pokok item yang dapat menaikkan jumlah poin sampai batas waktu yang ditentukan,” ujar Paat yang juga menjabat Plt Direktur PDAM.
Sementara, salah seorang sumber di Pemkot Tomohon mengungkapkan bahwa dari daftar yang beredar tersebut masih dapat mengalami perubahan. “Bisa saja dinas dan badan tersebut naik poinnya di saat akhir penetuan. Dan intinya apakah hal ini akan disetujui atau ada opsi lain, keputusannya ada pada pak walikota,” tukasnya. (ray)
TOMOHON, beritamanado.com – Ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah oleh Presiden Joko Widodo pertengahan Juni lalu sepertinya mulai berimbas baik di pemerintahan provinsi serta kabupaten/kota.
Seperti halnya di Pemerintahan Kota Tomohon, dari daftar yang beredar sebagaimana diperoleh media ini menyebutkan, sejumlah dinas dan badan diprediksi akan menghilang. Sebut saja Badan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K), Badan Narkotika serta Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Kelurahan (BPMPK) yang kemungkinan bakal diganti dengan Badan Keuangan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial.
Menariknya, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terancam bakal turun menjadi bidang saja seperti Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral. Hal tersebut dipicu skor dari SKPD-SKPD ini yang tak mencukupi. (selengkapnya lihat bagan)
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemkot Tomohon Theo Paat SIP saat dihubungi mengatakan bahwa pihaknya akan terus berjuang sampai dengan batas waktu yang ditentukan. “Kami tetap berusaha mengirimkan pokok-pokok item yang dapat menaikkan jumlah poin sampai batas waktu yang ditentukan,” ujar Paat yang juga menjabat Plt Direktur PDAM.
Sementara, salah seorang sumber di Pemkot Tomohon mengungkapkan bahwa dari daftar yang beredar tersebut masih dapat mengalami perubahan. “Bisa saja dinas dan badan tersebut naik poinnya di saat akhir penetuan. Dan intinya apakah hal ini akan disetujui atau ada opsi lain, keputusannya ada pada pak walikota,” tukasnya. (ray)