Manado, BeritaManado.com — Pasca memanggil James Arthur Kojongian (JAK) dan Michaela Elsiana Paruntu (MEP) untuk dimintai keterangan terkait video viral beberapa waktu lalu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut bakal memanggil saksi lain.
Hal tersebut dikatakan Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu, Rabu (3/2/2021) sore tadi.
“Hari ini kami (BK, red) lanjut dengan pemanggilan saksi MP untuk meminta klarifikasi. Untuk itu, semua tahapan ini sementara dilakukan BK. Ini tidak semudah membalikkan telapak tangan karena kita harus melalui tahapan dan proses sesuai Tatib DPRD Sulut,” ungkap Sandra Rondonuwu didampingi anggota BK DPRD Sulut lainnya Inggried Sondakh dan Alfian Bara.
Terkait siapa saksi yang akan dipanggil nanti, legislator yang akrab disapa Saron ini memastikan akan mengumumkannya terlebih dahulu.
“Nanti akan kami sampaikan siapa lagi saksi yang akan kami panggil. Tetapi yang jelas, berikan kepada BK untuk melaksanakan tugas di DPRD Sulut,” aku Saron.
Ketika didesak soal apa saja pertanyaan yang diberikan kepada MEP, Saron kokoh mempertahankan tatib DPRD Sulut.
“Persoalan klarifikasi, sesuai tatib itu menjadi konsumsi dari BK DPRD Sulut. Dimana, kami memberikan sekitar 25 pertanyaan kepada saksi MP sebagai klarifikasi,” jelasnya.
Diketahui, Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK) harus berurusan dengan masalah etik akibat videl viralnya menyeret sang istri Michaela Elsiana Paruntu (MEP) dengan mobil sejauh puluhan meter.
Tindakan tersebut dilakukan JAK diduga karena dirinya kedapatan sementara bersama wanita lain berinisial AS.
Akankah AS mendapat pemanggilan dari BK DPRD Sulut? Tunggu saja.
(AnggawiryaMega)