
BITUNG — Kendati Kota Bitung telah mendapat rekomendasi dari Kemeterian Lingkungan Hidup RI untuk ikut dalam penilaian Kota Bersih tingkat ASEAN tahun 2012 mendatang, namun terganjal masalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Pasalnya, salah satu persyaratan penilaian yang harus ada adalah TPA sampah berstandar internasional yang sampai saat ini belum juga dimiliki kota Bitung.
”Sementara kita di kota Bitung hanya memiliki TPA berstandart Semi Sanitari Lanvile sedangkan yang dituntut jika harus ikut penilaian Kota Bersih tingkat ASEAN, TPA berstandart Sanitari Lenvile,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Bitung Adriana Dondokambey.
Dondokambey menjelaskan, standart Sanitari Lenvile yakni mengenai manajemen sistem pengelolaan sampah dan sistem pengangkutan sampah. Juga perlu dibangun gedung penimbangan dan pemilahan sampah serta penataan TPA yang asri.
”Nah kalau memang kita ingin ikut penilaian tersebut, maka mau tidak mau harus mulai melakukan pembenahan dan menyediakan TPA yang berstandar Sanitari Lenvile,” tutur Dondokambey.
Sementara itu, DPRD Kota Bitung dalam hal ini Komisi C sangat merespon baik untuk membahasnya agar dapat dianggarkan dalam APBD Perubahan. Dimana menurut salah-satu anggota komisi C, Harto Kahiking menyatakan, jika pihak eksekutif telah mengajukan anggaran untuk membangun gedung penimbangan dan pemilahan sampah di TPA, dipastikan, pihak legislatif akan mendukung.
”Kalau memang demikian, maka tentu kami sangat merespon dan siap mendukung jika nantinya anggarannya ditata dalam APBD Perubahan,” tukas Kahiking. (en)
