Minut, BeritaManado.com – Kasus COVID-19 di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus mengalami penambahan.
Sampai Senin (8/6/2020), kasus positif di Minut mencapai 24 kasus, dengan rincian 19 pasien dirawat, 3 pasien sembuh dan 2 meninggal dunia.
Melihat kondisi ini, sejumlah warga mendesak agar Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Minut dapat memperketat arus masuk ke Minahasa Utara.
Pemkot Manado dan Bitung telah lebih dulu memperketat akses masuk warga ke daerahnya, demikian juga dengan Pemkab Minahasa mulai 10 Juni 2020 akan membatasi akses masuk warga.
Aktivis Minahasa Utara Frangky Kaunang mempertanyakan sikap Gugus Tugas COVID-19 yang sampai sekarang belum juga membangun pos penjagaan untuk melakukan test suhu tubuh.
Salah satu contohnya di Desa Tanggari yang berbatasan dengan Kabupaten Minahasa.
“Ini sangat memprihatinkan. Saya berharap agar Ketua Gugus Tugas COVID-19 Bupati Vonnie Panambunan dapat secepatnya membanguan pos penjagaan di wilayah. Ini penting karena setiap hari penderita atau yang papar COVID-19 di Sulawesi Utara terus bertambah,” ujar Frangky, kepada BeritaManado.com, Selasa (9/6/2020).
Dengan adanya Pos Penjagaan mampu meminimasir penyebaran COVID-19, apalagi positif se-Sulut sudah mencapai angka 510 kasus.
“Begitu banyak anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk pencegahan COVID-19, tapi Bupati Minahasa Utara tidak peka terhadap situasi ini. Pencegahan COVID-19 bukan hanya memberikan sembako kepada masyarakat yang ada tapi pemerintah juga harus hadir dan menjamin masyarakatnya itu harus sehat dan bias terlindungi dari penyebaran COVID-19,” kritik Frangky.
(Finda Muhtar)