Tondano, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa akan menggelar penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang didahului oleh tahapan pengumuman terhitung tanggal 15 – 17 Januari 2020.
Komisioner KPU Minahasa Peter Mawikere mengatakan saat menyampaikan materi sosialisasi bahwa untuk penerimaan pendaftaran tanggal 18-24 Januari 2020 mendatang.
Seemtnara itu, Ketua KPU Minahasa Lord Malonda beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan oleh pelamar khususnya yang menyangkut berkas administrasi.
Beberapa tahapan yang akan dilalui dalam agenda ini kata Malonda antara lain adalah pengumuman (15-17 Januari 2020), pendaftaran (18-24 Januari 2020), perpanjangan pendaftaran khusus kecamatan tidak cukup kuota (25-27 Januari 2020).
“Untuk proses penerimaan pendaftaran dapat kami tegaskan disini bahwa tidak ada istilahnya titipan. Semua pelamar diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mendaftar dan bersaing secara sehat. KPU Menggelar tahapan ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Malonda.
Dari KPU Provinsi Sulawesi Utara, hadir langsung Komisioner Meidy Tinangon dan membawakan materi tentang persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelamar dalam kegiatan sosialisasi pembentukan badan adhoc di Aula Kantor KPU Minahasa.
(Frangki Wullur)
Berikut ini informasi tentang pendaftaran PPK (klik link dibawah ini)