Manado, BeritaManado.com — DPRD Kota Manado akan menggelar rapat paripurna dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota, pada Senin (18/5/2020) besok.
Wakil Ketua DPRD Manado Adrey Laikun menjelaskan rapat paripurna kali ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
“Rapat akan dilaksanakan melalui video conference (Vidcon) dengan menggunakan aplikasi zoom,” kata Adrey Laikun kepada BeritaManado.com, Jumat (15/5/2020).
Menurutnya, yang hadir dalam rapat tersebut dibatasi, dimana dari 6 fraksi masing-masing hanya boleh mengutus 2 orang ditambah 3 pimpinan DPRD Manado.
“Jadi peserta rapat dalam ruangan hanya 15. Sementara wali kota, wakil wali kota dan pimpinan SKPD ditempatnya masing-masing mengikuti rapat melalui vidcon,” jelasnya.
Ditambahkannya, yang hadir harus memperhatikan protap pencegahan COVID-19.
“Cuci tangan, gunakan masker dan tempat duduk diatur berjauhan untuk jaga jarak,” bebernya.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD yang selanjutnya disebut LKPJ adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD.
(BennyManoppo)