Ratahan – Upaya melindungi hak pilih warga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), melalui program ‘Gerakan Rekam KTP Elektronik untuk Pilkada 2020′.
Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kegiatan yang digagas KPU RI dan berlaku secara nasional tersebut, digelar serentak pada Jumat (13/11/2020) hari ini.
Sementara khusus untuk Regional Sulawesi, kegiatan ini dipusatkan di Desa Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara.
Launching kegiatan yang disiarkan secara live dan digelar secara teleconference tersebut dibuka oleh Ketua Divisi Data KPU RI, Viryan Azis, dan dihadiri oleh Pjs Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Agus Fatoni.
Tak terkecuali di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), untuk menyukseskan gerakan serentak ini, KPU Mitra bersama Disdukcapil memulai perekaman bagi pemilih yang belum memiliki KTP-El, namun sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Jadi ini program KPU RI. Ini juga wujud sinergitas KPU dengan pemerintah dalam melindungi hak pilih warga yang belum miliki KTP-El, namun sudah masuk DPT,” ungkap Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Minahasa Tenggara (Mitra), Hensly Pelleng.
Bahkan menurutnya, saat ini jajaran Ad-Hoc, baik PPK maupun PPS sementara bergerak untuk mengajak para wajib pilih yang belum punya KTP-el agar dapat melakukan perekaman.
Kegiatan yang mulai di launching pada hari ini, rencananya akan berlangsung hingga sebelum masa tenang.
“Sebab kami KPU berupaya agar semua warga di Kabupaten Mitra yang terdaftar di DPT akan memiliki e-KTP,” tandasnya.
Namun untuk mencegah terjadinya kerumunan maka kehadiran warga untuk lakukan perekaman dipastikan akan diatur atau dibuat secara bertahap.
“Nanti kami akan coba fasilitasi dan menyurat ke pemerintah desa guna mengatur jadwal setiap desa berapa orang dan waktu untuk lakukan perekaman agar tidak terjadi kerumunan,” pungkas Hensly Pelleng.
Lanjut diungkapkannya, hingga 11 November 2020, pemilih yang belum lakukan perekaman KTP-el sebanyak 1774, dari sebelumnya warga yang terdaftar di DPT namun belum miliki e-KTP sekitar 2.599.
“Namun per 11 November, sekitar 803 sudah lakukan perekaman, sementara 22 sudah pindah domisili sehingga menjadi 1774,” katanya, sembari menambahkan bahwa dengan Gerakan Rekam KTP-El dipastikan jumlah warga belum miliki e-KTP akan terus berkurang.
(Jenly Wenur)