
SANGIHE, BeritaManado.com — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Sangihe, bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus Launching Sensus Penduduk tahun 2020 pada Selasa, (18/2/2020) bertempat di Ruang Serbaguna rumah jabatan (rumjab) Bupati Kepulauan Sangihe.
Kepala Badan (Kaban) Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ir Hendra Tumbelaka ketika membacakan laporannya, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati dan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana dan Wakil Bupati (Helmud Hontong) beserta seluruh jajarannya di Pemkab Sangihe atas kesediaan memfasilitasi kagiatan dan berkenan untuk mencanangkan atau melaunching Sensus Penduduk Online tahun 2020.
“Terkait pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020 ini, berdasarkan Undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Statistik, dan berdasarkan rekomendasi dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), dimana setiap negara harus menyelenggarakan Sensus Penduduk minimal 10 tahun sekali,” ungkap Kaban Tumbelaka
Lanjut Tumbelaka, Sensus Penduduk pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada tahun 1961, sehingga Sensus Penduduk pada tahun 2020 ini adalah yang ke tujuh.
Pada tahun 2019 lalu, telah dikeluarkan PP nomor 39 tentang Saru Data Indonesia, dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 62 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan Untuk Pengembangan Statistik Hayati (Stratnas AKPSH)
“Stratnas AKPSH bertujuan untuk melaksanakan percepatan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengembangan statistik hayati yang terus menerus, universal dan inklusif selain itu bertujuan untuk mewujudkan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan terkini bagi semua penduduk, maupun warga Indonesia yang berada di luar negeri,” tuturnya
Dengan mengacu PP dan Perpres tersebut, Sensus Penduduk kali ini mengusung tema ‘Mencatat Indonesia, Menuju Satu Data Kependudukan, untuk Indonesia Maju.
“Ada dua tujuan utama Sensus Penduduk tahun 2020 ini yakni :
Pertama, menyediakan data, jumlah, komposisi, distribusi, karakteristik penduduk Indonesia menurut de facto dan de jure.
Kedua, akan menyediakan parameter demografi serta karakteristik penduduk lainnya, untuk keperluan proyeksi penduduk,” jelas Tumbelaka
Tumbelaka berharap data Sensus Penduduk tidak hanya bermanfaat dimasa kini, tapi juga untuk mengantisipasi apa yang akan terjadi dimasa depan.
“Dengan ini, kita perlu membuat perencanaan yang matang mengenai kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan dan sebagainya.
Sensus Penduduk 2020 akan dilaksanaan diseluruh wilayah Indonesia, termasuk Perwakilan Republik Indonesia (RI) yang ada di luar negeri .
Seluruh warga negara Indonesia atau Warga Negara Asing (WNA) yang telah atau akan tinggal selama minimal satu tahun di Indonesia akan didata,” tegas Tumbelaka
Sementara itu, Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME dalam sambutannya menyebut Sensus Penduduk ini adalah sebuah agenda penting karena ini adalah program dunia yang didalamnya Indonesia menjabarkan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan semua elemen masyarakat terkait dengan pencatatan kependudukan dengan berbagai capaian yang ingin didapat dalam kerangka untuk menentukan kebijakan kedepannya.
“Program ini 10 tahun sekali dilaksanakan, dan kita berharap seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe bisa berpartisipasi secara maksimal untuk mensuskeskan Sensus Penduduk tahun 2020 ini,” ajak Bupati Gaghana.
Bupati berharap dengan agenda ini, bisa mendapatkan hasil yang nyata terkait dengan jumlah penduduk, khususnya di Kepulauan Sangihe, juga terkait dengan perumahan, kebutuhan pangan, distribusi keluar masuk masyarakat di daerah ini, untuk dapat mengetahui hal-hal yang menjadi kebutuhan bagi daerah kita, dan bagi bangsa dan negara.

“Semoga dengan waktu yang sudah ditentukan untuk melaksanakan kegiatan Sensus Penduduk ini, BPS Sangihe bisa mencapai target dengan bekerja sama dengan seluruh Stakeholder yang ada.
Dari Pemkab Sangihe membuka ruang seluas-luasnya, nanti juga akan dikoordinasikan kepada seluruh Kapitalaung (Kepala Desa) dan Lurah serta Camat untuk dapat memfasilitasi para Petugas Sensus dan memberikan ruang untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugasnya. Yang pasti, mewakili Pemerintah Kepulauan Sangihe, dan seluruh elemen masyarakat mengucapkan selamat bertugas kepada BPS pada pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020, dan selaku Pemerintah Daerah mendukung dengan penuh dalam perwujudan tanggung jawab yang kita lakukan bersama,” tutup Gaghana.
Turut hadir pada kegiatan Rakor dan Launching Sensus Penduduk 2020 Online tersebut, Kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Sangihe, Wakil Kapolres Kepulauan Sangihe, perwakilan Kodim 1301/Sangihe, perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Karyawan PT PLN Area Tahuna, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Wahidin Mandahari.
(Erick Sahabat)
