Menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara (Sulut), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe Mencanangkan Desa Tariang Baru, Kecamatan Tabukan Tengah (Tabteng) sebagai “Desa Bersih Narkoba” (BERSINAR).
Sabtu, (10/4/2021)
Bertempat di aula pertemuan pantai wisata Pananualeng, Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe membuka acara pencanangan Desa Bersinar yang di prakarsai oleh BNN Sulut dan Kepulauan Sangihe tersebut.
Selain pencanangan, disaat yang sama juga dilakukan pelantikan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Desa Tariang Baru oleh Kepala BNN Provinsi Sulawesi Utara, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Drs. Victor Joubert Lasut, M.M.
Dalam laporan kegiatan yang dibawakan Kepala BNN Kabupaten Kepulauan Sangihe, Melkyas Tuwankotta, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sat ini tidak hanya berada di wilayah perkotaan saja, akan tetapi sudah masuk dan menyebar di pelosok desa.
“Sebagian besar penyalahgunaan justru terjadi di desa.
Baik dari masyarakat sendiri, pekerja, maupun unsur pemerintah yang tidak luput dari permasalahan narkoba,” kata Melkyas Tuwankotta
Desa-desa yang berada di wilayah pesisir pantai kata Tuwankotta lagi, hingga yang berbatasan dengan negara tetangga menjadi jalur yang sangat rawan peredaran narkoba
“Sehingga diperlukan suatu ketahanan yang kuat dari desa untuk menanggulangi permasalahan narkoba.
Dimana desa sebagai garda terdepan untuk menjadikan Indonesia yang bersih dari narkoba, dan desa memiliki daya tangkal dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Tuwankotta lagi.
Desa Bersih Narkoba atau disingkat BERSINAR, adalah Satuan wilayah setingkat Kelurahan/Desa yang memiliki kriteria tertentu, dimana terdapat pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan secara massif
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyikapi perkembangan ancaman narkoba yang sangat dekat dan nyata, serta dampaknya yang begitu kompleks, dan untuk meningkatkan keterlibatan Pemerintah Desa (Pemdes) dan masyarakat dalam memerangi narkoba melalui program P4GN sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014, dimana masyarakat desa berhak mendapat pengayoman serta perlindungan dari gangguan ketentraman di desa agar tercipta situasi yang aman, nyaman dan tentram,” tandas Tuwankotta
Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana SE ME menyambut baik sekaligus mengapresiasi kegiatan ini.
Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting dalam rangka menyikapi memerangi ancaman narkoba yang sangat dekat dan nyata dimana dampaknya begitu kompleks mengancam eksistensi serta kedaulatan Bangsa dan Negara di masa yang akan datang
“Penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia, dan dapat digunakan sebagai salah satu senjata untuk melumpuhkan suatu bangsa” ungkap Gaghana
Gaghana menjelaskan kejahatan ini harus diberantas dan ditangani secara menyeluruh.
Karena penyalahgunaan narkoba tak melihat orang tua maupun anak-anak, saat ini peredaran narkoba banyak menyasar kaum milenial.
Oleh sebab itu, langkah dalam memerangi narkoba tak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah dan instansi terkait saja, akan tetapi memerangi narkoba adalah tugas kita semua, kita mulai dari desa, karena narkoba merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
Selain itu lanjut Gaghana, berbicara tentang narkoba tak pernah lepas dari 3 hal. Yakni, penjahat narkoba, penyalahgunaan narkoba dan masyarakat bersih narkoba.
Kita patut bersyukur karena digiat hari ini telah dilantiknya Satgas Anti Narkoba
“Sehingga dalam pencanangan Kampung Tariang Baru sebagai desa Bersinar, kita wujudkan poin nomor 3 yaitu masyarakat bersih narkoba dan harus menyatakan perang terhadap poin 1 dan 2 yakni penjahat narkoba dan penyalahgunaan narkoba dan berharap agar Desa Tariang Baru dapat menjadi role model dari desa lainnya di bidang pemberantasan narkoba,” tandas Gaghana
Pada kesempatan tersebut, Bupati Gaghana juga tutur didampingi unsur Forkopimda Sangihe, Sekertaris Daerah Melanchton Harry Wolff, Kadinsos, Danny Mandak, Kaban Kesbang Franky Nantingkaseh, dan Kabag Pro-Kopi Setda Sangihe, Irianto Manumpil.
Pada kesempatan tersebut juga Bupati Gaghana membuka kain yang menyelubungi papan sebagai pertanda dimulainya perang terhadap narkoba dari desa.
(Advertorial)